Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Sragen (Espos)–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melarang kadernya untuk memberikan kartu tanda penduduk (KTP) kepada siapa pun yang bakal maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2011 melalui bakal calon (Balon) independen.
Manuver politik itu diambil PDIP, menyusul adanya indikasi persiapan calon independen untuk mengumpulkan KTP sebagai syarat maju Pilkada.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPC PDIP Sragen Sugiyamto saat ditemui Espos, di Gedung Dewan, Senin (14/6) lalu.
Menurut dia, semua kader PDIP harus mendukung keputusan partai, karena PDIP memiliki hak untuk mengajukan calon sendiri dengan jumlah perolehan kursi di DPRD. Larangan itu, kata dia, bakal diwujudkan secara resmi dalam surat keputusan DPC PDIP dalam waktu dekat.
Larangan tersebut dibenarkan Ketua DPC PDIP Bambang Samekto saa dihubungi Espos. “Memang larangan itu akan diberikan dalam bentuk surat resmi. Sebenarnya larangan itu merupakan rekomendasi saat rapat DPC menjelang akhir pekan lalu. Kalau indikasi berapa orang yang bakal maju calon independen saya belum tahu, yang jelas ada,” ujarnya.
trh