SOLOPOS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Deklarasi sejumlah orang yang mengaku simpatisan dan kader PDIP di Kecamatan Laweyan dan Pasar Kliwon, Kota Solo, mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, YF Sukasno, langsung melacak ke pengurus PAC PDIP Laweyan dan Pasar Kliwon untuk mencari tahu siapa kader tersebut. Dari langkah itu dia mendapatkan sejumlah fakta dan informasi penting.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“PDIP partainya wong cilik punya AD/ART dan tertib organisasi seperti yang diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol,” ujar dia, Jumat (22/12/2023).

Sukasno juga menyoroti klaim adanya pengurus PDIP Solo yang ikut deklarasi. Merujuk buku induk kepengurusan dan data anggota, tidak benar pernyataan ada pengurus PDIP ikut deklarasi dan mendukung capres-cawapres nomor urut 02. Ia memastikan tak ada pengurus PDIP Solo yang ikut deklarasi.

“Setelah kami cermati maka di Laweyan yang mengatakan pengurus PDIP itu tidak benar, dan semua pengurus mulai dari anak ranting, ranting, PAC, tidak ada yang mengikuti dekrarasi itu [deklarasi dukung paslon 02],” urai dia.

Ihwal beberapa orang yang menunjukkan kartu tanda anggota PDIP di Pasar Kliwon, Sukasno tidak menemukan nama mereka di daftar anggota maupun pengurus. Selain itu bentuk fisik KTA PDIP yang ditunjuk saat deklarasi itu berbeda dengar yang asli.

“Setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami minta para pihak yang menjadi inisiator kejadian di Laweyan dan di Pasar Kliwon untuk meminta maaf kepada DPC PDIP Solo. Mereka telah menebar fitnah,” tandas dia.

Sukasno juga menuding pihak yang melakukan itu telah memecah belah kerukunan dan mencemarkan nama PDIP. “Juga membuat resah masyarakat. Jika tidak [meminta maaf], kami akan serahkan kasus ini ke bidang advokat kami,” kata dia.

Sukasno menjelaskan bidang advokat DPC PDIP Solo siap mengambil langkah hukum menghadapi masalah itu. “Saya tahu siapa Pak Margono itu anggota DPRD Solo, dan yang Pasar Kliwon itu Bambang Sambodo Kedunglumbu,” urai dia.

Bambang dinilai sebagai pendukung anggota DPRD Solo dari Pasar Kliwon. “Jadi saya tahu semua siapa-siapa saja yang merekayasa, dan di balik kasus tersebut,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya