Soloraya
Senin, 6 April 2020 - 22:07 WIB

PDP Meninggal Bertambah, Masa KLB Corona Solo Pasti Diperpanjang

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona atau covid-19 (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hampir pasti memperpanjang status Kejadian Luar Biasa atau KLB dan masa tanggap darurat corona.

Sejak berlaku pada Sabtu (13/3/2020) lalu, belum ada tanda penurunan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien terkonfirmasi positif Corona.

Advertisement

Data kumulatif hingga Senin (6/4/2020) menyebut ada tujuh orang yang meninggal saat masih berstatus PDP. Terbaru, seorang PDP asal Banyuanyar, Banjarsari, meninggal pada Senin.

Selain itu ada 45 PDP dengan perincian 15 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 23 orang sembuh.

Advertisement

Selain itu ada 45 PDP dengan perincian 15 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 23 orang sembuh.

Diduga Terkait Corona, Jenazah Ditolak Dimakamkan di Sangkrah Solo

Kemudian, jumlah ODP mencapai 286 orang, dengan perincian ODP yang dipantau di rumah sakit sebanyak 154 orang terdiri atas rawat inap satu orang dan 153 rawat jalan.

Advertisement

Perincian pasien positif corona ini yakni satu orang dirawat, satu sembuh, dan dua meninggal dunia. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, menyampaikan status KLB dicabut jika jumlah PDP maupun ODP stabil atau cenderung turun.

Pemudik Karanganyar Terjaring Razia: Bukannya Jalani Karantina, Malah Ngamar Di Hotel

“Kalau jumlahnya tetap dan tidak ada penambahan atau mengalami penurunan, baru status KLB bisa diturunkan dan berganti status menjadi recovery [pemulihan]. Tapi, kalau melihat perkembangan ODP dan PDP saat ini tidak mungkin menurunkan status KLB. Jumlahnya terus bertambah,” kata dia dalam jumpa pers di Ruang Notoprojo, Kompleks Balai Kota Solo, Senin.

Advertisement

Tak Ingin Kecolongan Oleh Pemudik

Ahyani yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, mengatakan masa KLB Corona yang sebelumnya diperpanjang hingga 12 April dan akan diperpanjang lagi selama 14 hari sampai 26 April.

Surat Edaran (SE) perpanjangan masa status KLB corona akan diterbitkan sebelum SE lama berakhir. Selain tidak ada kecenderungan penurunan ODP dan PDP, kedatangan pemudik dari daerah zona merah persebaran corona juga menjadi penyebab perpanjangan status tersebut.

Ada Gejala, 10 Pelaku Perjalanan di Sragen Naik Status Jadi ODP Corona

Advertisement

Menurutnya, jumlah ODP terus bertambah seiring kedatangan mereka. “Kedatangan pemudik dari zona merah otomatis menambah jumlah ODP. Karena mereka statusnya otomatis ODP begitu masuk ke Solo,” ucap Ahyani.

Pemkot mengklaim tak akan kecolongan meski pemudik tersebut tidak turun di terminal atau mengendarai kendaraan pribadi. Jamak terjadi penumpang dari bus turun di tepi jalan protokol kemudian dijemput anggota keluarganya.

Rapid Test 6 ODP Sukoharjo Positif Corona, 4 Orang Tanpa Gejala

Pengurus RT/RW sudah digerakkan untuk memantau pergerakan warga yang keluar masuk lingkungan. Mereka bakal mendata langsung kemudian meneruskan laporan itu kepada Pemkot.

“Kami kerja bersama masyarakat, jadi mereka juga harus waspada. Pemudik dari zona merah harus mau menjalani karantina mandiri. Data yang diminta mereka harus lengkap, karena kalau menolak [didata] sudah seperti melawan hukum karena membahayakan masyarakat,” tandas Ahyani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif