Soloraya
Jumat, 20 September 2013 - 21:15 WIB

PEDAGANG BERMOBIL ALUT : Beralih ke Parkir Pagelaran Keraton

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan pedagang bermobil di Alun-Alun Utara (Dok/JIBI/Solopos/Agoes Rudianto)

Pedagang bermobil (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pedagang bermobil Alun-alun Utara (Alut) Pasar Kliwon kembali berulah. Mereka melakukan transaksi jual-beli di area parkir pagelaran Keraton Solo. Alasan pedagang, lokasi itu aman dari incaran petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Solo.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, para pedagang bermobil dengan hati-hati melakukan aktivitas jual-beli di lokasi yang tak jauh dari Alut. Mereka seolah-olah menghindari pantauan petugas.

”Memang mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas. Kalau petugas lengah, ya mereka melakukan transaksi lagi,” jelas Koordinator Keamanan Pasar Klewer, Tri Suwarni, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (20/9/2013).

Tri menegaskan Pemkot semestinya kontinyu melakukan razia rutin minimal setiap hari. Sebab, keberadaan pedagang bermobil di kawasan Alut kian merajalela seiring dengan aturan yang tidak tegas.

Advertisement

”Pelanggaran pedagang bermobil kaitannya dengan alih fungsi lahan parkir. Jadi lahan parkir malah dimanfaatkan untuk area jual-beli pakaian. Maka dari itu, petugas jangan kalah dengan pedagang yang membandel,” jelas dia.

Pihaknya mengakui, pedagang bermobil melakukan aktivitas jual di beberapa titik antara lain, di parkir Pasar Cinderamata, parkir timur depan Masjid Agung, belakang pos Satpam Pasar Klewer, sisi timur Pasar Klewer dan pagelaran Keraton Solo.

”Dari kelima lokasi itu, tergantung mana yang paling aman untuk transaksi jual beli. Bisa jadi mereka pindah-pindah setelah dilakukan razia,” jelas dia.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Kantor Satpol PP dan Linmas, Bambang MBS, mengakui ada aktivitas di parkiran pagelaran Keraton.
”Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, aktivitas pedagang berpindah ke parkiran pagelaran Keraton,” papar Bambang.

Dia menduga, kepindahan pedagang bermobil melakukan transaksi jual-beli lantaran petugas mengawasi ketat area Alut. Karena sebelumnya, pada Kamis (12/9/2013), lima pedagang diseret ke pengadilan karena terbukti melanggar Perda No.3/2008 tentang Pengelolaan PKL.

Penertiban berikutnya pada Senin (16/9/2013), petugas mengingatkan dan menegur empat pedagang bermobil yang disertai ancaman sanksi pidana apabila mengulangi perbuatannya.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Paguyuban Pasar Cinderamata, Ahmad Fathoni, menerangkan aktivitas jual beli masih marak di Alut dan kawasan sekitarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif