Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno mengemukakan setidaknya ada sekitar 28 pedagang bermobil yang saat ini sering mangkal di kawasan Alun-alun Utara Keraton Surakarta tersebut. Hal itu diketahuinya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan tersebut, Kamis (28/6) lalu. Dari penjelasan beberapa pedagang, Sukasno mengungkapkan mereka pindah ke alun-alun utara sudah sekitar sebulan lamanya. Mereka tidak dipungut retribusi oleh petugas DPP. Namun keberadaan mereka dikeluhkan oleh kalangan pedagang Pasar Klewer lantaran dinilai menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya omzet pedagang Pasar Klewer.
“Saya mendapatkan laporan dan keluhan mengenai pedagang bermobil yang kerap mangkal di pelataran dan Taman Parkir. Akhirnya, ketika ngecek di lapangan, hal itu benar adanya. Pedagang bermobil itu mengaku sudah sebulan ini pindah ke alun-alun utara,” terang Sukasno, Jumat (29/6/2012).
Menyikapi persoalan itu, Sukasno menilai perlunya komunikasi antara kalangan pedagang Pasar Klewer dan Pasar Cinderamata dengan pedagang bermobil tersebut agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan. Terlebih jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 1/2010 yang mengatur tentang perlindungan terhadap pasar tradisional, keberadaan pedagang bermobil yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Klewer, dapat mengancam keberlangsungan pedagang di dalam pasar tersebut.
”Harus ada komunikasi antara para pedagang tersebut. Saya harap Pemkot, yaitu DPP bisa memfaslitasinya. Sebab kalau tidak melihat pada aturan yang berlaku, pedagang bermobil ini tentunya bisa mengancam keberlangsungan pedagang Pasar Klewer,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto mengakui maraknya pedagang bermobil di kawasan Pasar Klewer tersebut merupakan persoalan lama. Menurutnya perlu ketegasan dari Pemkot untuk menertibkan pedagang yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang. Namun jika para pedagang itu akhirnya pindah ke alun-alun utara, menurut Honda, Pemkot perlu mengkomunikasikannya kepada pengelola alun-alun tersebut.
”Karena kalau sudah masuk ke alun-alun, memang bukan ranahnya Pemkot untuk menertibkannya. Tapi memang harus dikomunikasikan agar persoalan itu dapat dicari solusinya,” kata Honda.