SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sebagian pedagang yang menempati deretan kios di belakang RSUD Karanganyar akan diupayakan untuk menempati lokasi baru yakni di kawasan barat RS tersebut.

Sementara, deadline pembongkaran kios pada 25 Oktober mnendatang tetap harus dipenuhi pedagang. Bila tidak, atau sampai batas waktu yang telah ditentukan itu ternyata pedagang belum membongar kios mereka sendiri, Satpol PP akan langsung turun tangan untuk melakukan pembongkaran paksa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Prinsipnya, kami akan mencarikan solusi terbaik buat pedagang. Di kawasan itu memang adsa cikal bakal pedagang, yakni tiga orang, yang betul-betul tidak mampu. Mereka akan kami usulkan ke Bupati supaya bisa menempati lahan baru,” kata Camat Karanganyar Tri Widoyo, Selasa (6/10).

Calon lokasi baru yang diusulkan yakni di lahan kosong di sebelah barat RSUD. Kawasan itu selain masih terbuka, juga berada di kawasan RSUD alias tidak jauh dari lokasi kios semula berdiri. Kalau pun deretan kios lama dibongkar, harapannya pedagang tidak sampai kehilangan pelanggan karena pindah lokasi lain.

“Kalau pindahnya cuma di sebelah barat RSUD, kan pedagang tak perlu memulai usahanya dari nol lagi, mencari pelanggan baru lagi. Istilahnya cuma pindah tempat saja. Namun, semua itu baru kami usulkan ke Bupati. Kalau Bupati berkenan, pedagang akan kami tempatkan di barat RSUD,” tambah Widoyo.

Selama menunggu kepastian calon lokasi baru itu, dia mengharapkan para pedagang mulai melakukan pembongkaran kios milik mereka sendiri. Dengan begitu, hingga batas akhir waktu yang telah ditetapkan diharapkan semuanya sudah beres dan tidak menyisakan masalah.

“Batas akhirnya tanggal 25 Oktober mendatang. Itu batas waktu terakhir yang tak bisa ditoleransi lagi. Kalau masih ada kios yang berdiri, terpaksa dilakukan pembongkaran paksa oleh Satpol PP,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh Espos, hingga saat ini, belum ada satu pun pedagang yang bersiap angkat kaki dari kawasan belakang RSUD yang masuk wilayah Jengglong, Bejen, Karanganyar tersebut.

Pedagang sendiri terus menuntut, dan tidak mau dirugikan. Pihak pedagang menyatakan siap membongkar kios, asal pemerintah bisa memberikan solusi bagi mereka.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya