Soloraya
Kamis, 1 Agustus 2013 - 15:55 WIB

PEDAGANG GALABO : Disperindag Salahkan PKL, Dinas Pasar Angkat Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gladak Langen Bogan (Galabo) Solo. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Gladak Langen Bogan (Galabo) Solo. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo sampai saat ini belum bisa berbuat banyak terhadap keberadaan Pedagang Kali Lima (PKL) non kuliner Gladak Langen Bogan (Galabo). Alasannya, area tersebut merupakan kawasan kuliner di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo.

Advertisement

“Kalau di sana kan menjadi wilayahnya Disperindag. Sekarang kami enggak punya kewenangan lagi,” kata Kepala DPP Kota Solo, Subagyo, kepada Solopos.com, Kamis (1/8/2013).

Sebagaimana diketahui, kawasan Galabo menjadi kuliner sesuai dengan pelimpahan wewenang dari DPP kepada UPTD Kawasan Kuliner Disperindag Solo dengan rincian jumlah pedagang 69 orang. Pelimpahan wewenang tersebut sesuai dengan nota dinas tertanggal 10 Januari 2013. Selain itu, ketetapan kawasan Galabo menjadi kuliner diperkuat dengan Perwali No 51/2012 tentang uraian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kawasan kuliner di bawah naungan Disperindag dan SK Wali Kota No 511/2013 yang berisi Jl. Mayor Sunaryo ditetapkan sebagai kawasan kuliner.

“Kan sudah jelas Perwalinya, bahwa Galabo merupakan kawasan kuliner. Dan segala ketentuan di dalamnya ya ditangan Disperindag,” paparnya.

Advertisement

Oleh sebab itu, penanganan PKL non kuliner yang sampai saat ini tidak jelas statusnya, Subagyo menyarankan kepada Disperindag untuk mengurus proses administrasi. “Jangan hanya melalui lisan, kita belajar menata administrasi secara benar. Kalau semua melalui lisan, nanti pertanggungjawaban gimana,” paparnya.

Kepala Disperindag Solo, Rohana, mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat yang dihadiri pihak Satpol PP, DPP, bagian hukum dan perwakilan pedagang Galabo.

Pada hari berikutnya, Rohana mengaku mengundang PKL non kuliner untuk membahas perihal keinginan pedagang, apakah mau beralih ke kuliner atau tidak. Namun saat undangan kedua, PKL non kuliner tak juga datang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif