SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan bangunan Pasar Klewer sisi barat yang sudah selesai dibangun, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer Solo segera diresmikan dan ditempati pedagang.

Solopos.com, SOLO — Pedagang Pasar Klewer Solo diwajibkan harus membawa persyaratan yang ditentukan untuk mengambil kunci kios. Pedagang diminta menunjukkan Surat Hak Penempatan (SHP) serta menyertakan surat kuasa bermeterai jika berhalangan hadir.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sesuai surat edaran Kepala Dinas Perdagangan yang telah ditempelkan di beberapa sudut pasar, disebutkan pedagang pemegang SHP yang berhalangan hadir dalam pengambilan kunci, diminta untuk menyertakan surat kuasa bermeterai (Rp6.000).

Jika pemegang SHP meninggal dunia, pihak yang ditunjuk untuk mengambil kunci harus membawa surat keterangan kematian dan surat keterangan ahli waris dari kelurahan dan kecamatan setempat. Sedangkan untuk SHP yang telah beralih pihak, pihak yang ditunjuk untuk mengambil kunci harus menyertakan surat kuasa bermeterai dari pemegang SHP lama.

Kepala Pasar Klewer, Edi Murdiarso, mengatakan persyaratan untuk mengambil kunci sesuai dengan surat edaran dari Kepala Dinas Perdagangan yang ditujukan kepada pedagang.

“Untuk mengambil kunci harus menunjukkan SHP yang asli. Ada baiknya juga membawa Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP]. Jika diwakilkan maka harus ada surat kuasa,” kata dia kepada Koran Solo/JIBI, Rabu (22/3/2017).

Para pedagang Pasar Klewer sisi barat saat ini masih menempati pasar darurat di Alun-alun Utara Keraton Solo. Hingga Rabu, mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait jadwal penyerahan kunci kios pasar yang baru.

Menurut informasi yang diterima oleh Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), kegiatan penyerahan kunci akan dilakukan dalam dua hari.

Sebelumnya, petugas humas HPPK, Kusbani, mengatakan pembagian kunci direncanakan dilakukan di lingkungan kantor Pemkot Solo. Sedangkan jadwal pembagian kunci tersebut masih menunggu pemkot.

“Pedagang yang sudah mendapat kunci bisa langsung melihat kiosnya. Selama dua pekan, pedagang diberi kesempatan untuk menata kiosnya,” kata dia belum lama ini.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Subagiyo, penyerahan kunci diupayakan dilakukan pada Maret. Namun dia belum dapat menyebutkan tanggal pelaksanaannya. “Tunggu saja dulu untuk itu [tanggal],” kata dia belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya