Soloraya
Kamis, 23 Maret 2017 - 10:15 WIB

Pedagang Harus Bawa SHP untuk Mengambil Kunci Kios Pasar Klewer Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan bangunan Pasar Klewer sisi barat yang sudah selesai dibangun, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer Solo segera diresmikan dan ditempati pedagang.

Solopos.com, SOLO — Pedagang Pasar Klewer Solo diwajibkan harus membawa persyaratan yang ditentukan untuk mengambil kunci kios. Pedagang diminta menunjukkan Surat Hak Penempatan (SHP) serta menyertakan surat kuasa bermeterai jika berhalangan hadir.

Advertisement

Sesuai surat edaran Kepala Dinas Perdagangan yang telah ditempelkan di beberapa sudut pasar, disebutkan pedagang pemegang SHP yang berhalangan hadir dalam pengambilan kunci, diminta untuk menyertakan surat kuasa bermeterai (Rp6.000).

Jika pemegang SHP meninggal dunia, pihak yang ditunjuk untuk mengambil kunci harus membawa surat keterangan kematian dan surat keterangan ahli waris dari kelurahan dan kecamatan setempat. Sedangkan untuk SHP yang telah beralih pihak, pihak yang ditunjuk untuk mengambil kunci harus menyertakan surat kuasa bermeterai dari pemegang SHP lama.

Kepala Pasar Klewer, Edi Murdiarso, mengatakan persyaratan untuk mengambil kunci sesuai dengan surat edaran dari Kepala Dinas Perdagangan yang ditujukan kepada pedagang.

Advertisement

“Untuk mengambil kunci harus menunjukkan SHP yang asli. Ada baiknya juga membawa Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP]. Jika diwakilkan maka harus ada surat kuasa,” kata dia kepada Koran Solo/JIBI, Rabu (22/3/2017).

Para pedagang Pasar Klewer sisi barat saat ini masih menempati pasar darurat di Alun-alun Utara Keraton Solo. Hingga Rabu, mereka belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait jadwal penyerahan kunci kios pasar yang baru.

Menurut informasi yang diterima oleh Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), kegiatan penyerahan kunci akan dilakukan dalam dua hari.

Advertisement

Sebelumnya, petugas humas HPPK, Kusbani, mengatakan pembagian kunci direncanakan dilakukan di lingkungan kantor Pemkot Solo. Sedangkan jadwal pembagian kunci tersebut masih menunggu pemkot.

“Pedagang yang sudah mendapat kunci bisa langsung melihat kiosnya. Selama dua pekan, pedagang diberi kesempatan untuk menata kiosnya,” kata dia belum lama ini.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Subagiyo, penyerahan kunci diupayakan dilakukan pada Maret. Namun dia belum dapat menyebutkan tanggal pelaksanaannya. “Tunggu saja dulu untuk itu [tanggal],” kata dia belum lama ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif