SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pedagang Pasar Legi Solo korban kebakaran berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menyelesaikan pembangunan pasar darurat.

Para pedagang ingin cepat-cepat mendapatkan kepastian tempat berjualan pengganti salah satunya untuk menghindari konflik antarpedagang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah seorang pedagang yang sebelumnya berjualan di los Pasar Legi, Sri Kriswanti, 38, mengaku kurang nyaman dengan sikap para pedagang oprokan yang kerap memaksakan kehendak agar bisa berjualan sebelum pukul 16.00 WIB di tepi Jl. Monumen, Kelurahan Setabelan, Banjarsari.

Padahal, tempat tersebut masih digunakan untuk berjualan para pedagang los dan kios korban kebakaran Pasar Legi pada Senin (29/10/2018) lalu.

“Sebelum kebakaran, pedagang oprokan aturannya kan baru boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB. Tapi ini tidak seperti itu. Mereka kerap meminta kami meninggalkan tenda sebelum jam itu,” kata Kris saat ditemui Solopos.com di tenda pasar darurat Jl. Monumen, Selasa.

Dia menyadari para pedagang oprokan nekat melakukan hal itu karena takut dagangannya tak lagi laris jika dijual di tepi jalan mulai pukul 16.00 WIB.

Namun, Kris berharap para pedagang oprokan bisa bersikap fair dengan tetap mematuhi aturan berjualan mulai pukul 16.00 WIB. Dia yakin kerugian yang dialami para pedagang oprokan tidak lebih besar dibanding pedagang los maupun kios korban kebakaran pasar peninggalan Mangkunagoro I tersebut.

“Kalau belum bisa menyelesaikan pembangunan dan membagi pasar darurat, saya berharap pemerintah bisa lebih dulu mengatur aktivitas pedagang di tepi jalan. Kami minta pemerintah kembali menerapkan kebijakan pembagian waktu berjualan bagi pedagang,” jelas Kris.

Pedagang los lainnya, Wagiyem, 48, juga ingin pemerintah tetap mengawasi aktivitas pedagang Pasar legi selama berjualan di tepi jalan karena belum memperoleh lapak di pasar darurat.

Dia mengaku enggan dan tidak cukup berani menegur para pedagang oprokan yang mencoba menempati lapak saat masih dipakai pedagang los dan kios di tepi jalan sebelum pukul 16.00 WIB.

Dia menyerahkan kewenangan menegur pedagang yang nakal kepada pemerintah agar tidak terjadi konflik antarpedagang Pasar Legi.

“Harusnya mereka [pedagang oprokan] mulai jualan pukul empat [pukul 16.00 WIB]. Tapi nyatanya sebelum itu mereka sudah datang dan memaksa pedagang pagi pergi. Harusnya pemerintah kan turun tangan. Meski belum menempati lapak resmi, kami juga perlu diatur,” tutur Wagiem.

Saat dimintai tanggapan, Kasi Pengendalian PKL Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Aminto, memastikan Disdag belum membagi lapak darurat untuk para pedagang Pasar Legi korban kebakaran.

Disdag sementara memperbolehkan pedagang menempati tenda-tenda yang telah didirikan di Jl. S. Parman (barat Pasar Legi), sisi barat Pasar Legi, Jl. Lumban Tobing ruas utara Pasar Legi, dan Jl. Monumen.

Namun, para pedagang harus siap pindah ketika lapak yang kini ditempati diberikan kepada pedagang lain.

Aminto meminta para pedagang bersabar. Disdag kemungkinan besar baru membagi lapak setelah proses pembangunan pasar darurat untuk pedagang los dan pedagang kios jadi.

Sementara itu, dia mengimbau para pedagang saling pengertian dan tidak saling berebut tempat berjualan. Aminto pun menyarankan kepada pedagang oprokan untuk tetap berjualan setelah pukul 16.00 WIB agar tidak berbenturan dengan pedagang los dan kios yang terpaksa harus menggelar lapak di luar pasar setelah kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya