Soloraya
Selasa, 11 Januari 2022 - 19:15 WIB

Pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo Merasa Ditipu Pemkot soal Sentra IKM

Ika Yuniati  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu kios di Pasar Mebel Gilingan, Banjarsari, Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Paguyuban pedagang Pasar Mebel yang beralamat di Gilingan, Banjarsari, Solo, merasa ditipu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin).

Hal ini terkait rencana pembangunan kembali pasar mebel yang dianggap tidak sesuai kesepakatan awal. Mereka menyebut pada masa pemerintahan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo pedagang diperbolehkan kembali berjualan setelah pembangunan pasar selesai.

Advertisement

Sementara kebijakan pemerintahan baru bakal membangun pasar tersebut menjadi sentra industri kecil menengah (IKM) kemudian pedagang direlokasi ke lokasi lainnya yakni eks Bong Mojo, Jebres.

“Kami bersedia [pasar] dibangun kembali tapi menggunakan detail engineering design [DED] lama, yakni kami boleh berjualan kembali seperti pasar lainnya. Bukannya dipindah. Ini enggak adil buat kami. Wis merasa ditipu gitu,” kata Ketua Paguyuban Pasar Mebel Pasar Gilingan, Sutarmi atau Nyemuk, 58, saat ditemui di kantor DPRD Solo, Selasa (11/1/2021).

Advertisement

“Kami bersedia [pasar] dibangun kembali tapi menggunakan detail engineering design [DED] lama, yakni kami boleh berjualan kembali seperti pasar lainnya. Bukannya dipindah. Ini enggak adil buat kami. Wis merasa ditipu gitu,” kata Ketua Paguyuban Pasar Mebel Pasar Gilingan, Sutarmi atau Nyemuk, 58, saat ditemui di kantor DPRD Solo, Selasa (11/1/2021).

Baca Juga: Hendak Mengadu ke DPRD, Pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo Kecele

“Kami pernah diminta tanda tangan surat, waktu itu kami pikir itu DED lama [bukan IKM],” lanjut Sutarmi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, surat yang dimaksud Sutarmi merupakan surat pernyataan rangkap dua lembar.

Advertisement

4 Poin Pernyataan

Poin pertama yakni bersedia direlokasi atau menempati Sentra IKM baru yang akan dibangun. Kedua bersedia memberikan data terkait nilai investasi mesin dan atau peralatan dan jumlah tenaga kerja. Ketiga bersedia bergantian dalam menempati sentra IKM sesuai dengan kelompok/komunitas/paguyuban.

Baca Juga: Pasar Mebel Gilingan Jadi Sentra IKM, Pedagang Pindah ke Eks Bong Mojo

Terakhir yakni bersedia menaati peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Solo atau pengelola Sentra IKM Kota Solo. Surat tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus Fisik tahun Anggaran 2021.

Advertisement

Sutarmi mengatakan total kios di Pasar Mebel Gilingan Solo sekitar 90 yang dimiliki 60 pedagang. Sementara pada Juni 2021 hanya ada 17 hingga 20 pedagang yang menandatangani surat pernyataan tersebut. “Saat itu mindset pedagang [yang mau tanda tangan] adalah itu surat pernyataan untuk pembangunan pasar sesuai dengan DED lama,” katanya.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, rencana pembangunan pasar mebel sebenarnya telah mengemuka sejak 2016. Hal itu dikarenakan Pasar Mebel sering kebakaran. Pada 2019 Wali Kota Solo saat itu, FX Hadi Rudyatmo, mengajukan bantuan anggaran kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga: Pedagang Tolak Pasar Mebel Gilingan Solo Jadi Sentra IKM, Ini Alasannya

Advertisement

Anggaran yang diajukan Rp25 miliar untuk bangunan pasar menjadi dua lantai. Lantai pertama untuk proses produksi, sementara lantai dua sebagai ruang pameran atau showroom.

Lokasi Pasar Darurat

Sutarmi mengaku menyadari lahan pasar yang mereka tempati merupakan milik negara. Namun, ia dan para pedagang berharap pemerintah memberikan solusi yang tak merugikan masyarakat kecil.

Ia juga mengomentari soal rencana relokasi dan pasar darurat yang tidak sesuai dengan kebutuhan pedagang. Bekas pasar darurat Pasar Legi menurut pedagang terlalu sempit dan tidak representatif untuk Pasar Mebel Gilingan Solo. Mereka butuh lahan luas untuk finishing maupun menata barang.

Baca Juga: Banyak Pedagang Sayur Pasar Legi Solo Belum Tempati Los, Kenapa Ya?

Sutarmi mengatakan pedagang sebenarnya tak hanya menuntut pemerintah, namun juga berupaya memberikan solusi. Salah satunya yakni pemerintah diminta mencari lokasi lain untuk Sentra IKM.

Menurutnya, itu jauh lebih efektif ketimbang memindah mengganti Pasar Mebel lalu merelokasi pedagang ke Eks Bong Mojo. “Menghidupkan pasar baru itu enggak mudah. Kami saja butuh waktu 50 tahun. Jadi kami usulkan lebih baik mencari lokasi baru untuk IKM. Sementara pedagang biarkan kembali ke pasar setelah dibangun lagi,” katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, Pemkot Solo telah menyosialisasikan rencana pembangunan sentra IKM di lahan Pasar Mebel Gilingan. Namun, rencana itu ditolak oleh pedagang mereka justru tidak akan menempati sentra IKM tersebut. Para pedagang dipindahkan ke tempat lain yang juga akan dibangun Pemkot pada tahun ini di eks Bong Mojo, Jebres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif