SOLOPOS.COM - LOS DIUBAH-Los di Pasar Purwantoro diubah menjadi kios. Dua los itu masih menjadi sengketa sehingga pihak pengelola pasar menutup sementara hingga kedua belah pihak menemukan titik temu. Apabila keduanya tak mencapai sepakat kedua los akan diambil alih oleh Pemkab Wonogiri. Foto diambil, Kamis (9/2/2012). JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

LOS DIUBAH-Los di Pasar Purwantoro diubah menjadi kios. Dua los itu masih menjadi sengketa sehingga pihak pengelola pasar menutup sementara hingga kedua belah pihak menemukan titik temu. Apabila keduanya tak mencapai sepakat kedua los akan diambil alih oleh Pemkab Wonogiri. Foto diambil, Kamis (9/2/2012). JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

WONOGIRI–Pengelola Pasar Purwantoro melarang pedagang menempati los yang bermasalah. Pelarangan itu dimaksudkan agar pertikaian kedua pedagang tidak semakin meruncing.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pada pertemuan Senin lalu disepakati dua los itu ditutup sementara hinga sepekan kemudian. Terkait kemunculan dualisme kepemilikan itu, tujuh perwakilan pedagang Pasar Purwantoro, Kamis (9/2/2012) menemui Camat Purwantoro, Khamid Wijaya di kantornya.

Mereka menyerahkan fotokopi kartu tanda pedagang (KTP). Disaksikan oleh Muspika setempat dan empat anggota Dewan asal Purwantoro seperti Riyomo, Catur Winarko, Marhendi Indratmoko dan Sunarmin ketujuh perwakilan itu menegaskan, pemilik KTP siap menempati los yang menjadi miliknya.

“Kami menyampaikan 49 lembar fotokopi KTP. Semua pedagang yang memiliki KTP sepakat dan siap menempati los miliknya,” ujar Parso.

Kepala Pasar Purwantoro, Murdono menyatakan, pihaknya akan mendata kembali para pedagang di Pasar Purwantoro. Dia mengapresiasi kemauan para pedagang yang ingin menempati los miliknya sendiri dan tak menempati los milik pedagang lain.

“Apabila semua sudah sepakat akan kembali menempati los sesuai dengan yang tertera di KTP kami senang. Namun apabila ada yang masih bersengket silakan diselesaikan terlebih dahulu. Jikalau tidak bisa maka Pemkab akan mengambilalih kepemilikan karena para pedagang hanya memilik hak pakai bukan hak milik. Karenanya, hak pakai bisa dicabut selama ada permasalahan.”

Camat Purwantoro, Khamid Wijaya berharap semua pedagang bisa berjualan di Pasar Purwantoro. “Antara pedagang ber-KTP dan yang tidak bisa berjualan berdampingan. Bagi pedagang yang tak memiliki KTP bisa berjualan disela-sela los milik pedagang ber-KTP.”
Mantan Sekcam Girimarto setuju apabila Pasar Purwantoro direvitalisasi. Pada 2013. “Selama persiapan revitalisasi dilakukan pendataan ulang agar diketahui seberapa banyak pedagang yang berjualan di pasar. Pembuatan los disesuaikan dengan jumlah peminat.”

(JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya