Soloraya
Kamis, 9 Februari 2012 - 17:29 WIB

Pedagang PASAR PURWANTORO Dilarang Tempati Los Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - LOS DIUBAH-Los di Pasar Purwantoro diubah menjadi kios. Dua los itu masih menjadi sengketa sehingga pihak pengelola pasar menutup sementara hingga kedua belah pihak menemukan titik temu. Apabila keduanya tak mencapai sepakat kedua los akan diambil alih oleh Pemkab Wonogiri. Foto diambil, Kamis (9/2/2012). JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

LOS DIUBAH-Los di Pasar Purwantoro diubah menjadi kios. Dua los itu masih menjadi sengketa sehingga pihak pengelola pasar menutup sementara hingga kedua belah pihak menemukan titik temu. Apabila keduanya tak mencapai sepakat kedua los akan diambil alih oleh Pemkab Wonogiri. Foto diambil, Kamis (9/2/2012). JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

WONOGIRI–Pengelola Pasar Purwantoro melarang pedagang menempati los yang bermasalah. Pelarangan itu dimaksudkan agar pertikaian kedua pedagang tidak semakin meruncing.

Advertisement

Pada pertemuan Senin lalu disepakati dua los itu ditutup sementara hinga sepekan kemudian. Terkait kemunculan dualisme kepemilikan itu, tujuh perwakilan pedagang Pasar Purwantoro, Kamis (9/2/2012) menemui Camat Purwantoro, Khamid Wijaya di kantornya.

Mereka menyerahkan fotokopi kartu tanda pedagang (KTP). Disaksikan oleh Muspika setempat dan empat anggota Dewan asal Purwantoro seperti Riyomo, Catur Winarko, Marhendi Indratmoko dan Sunarmin ketujuh perwakilan itu menegaskan, pemilik KTP siap menempati los yang menjadi miliknya.

“Kami menyampaikan 49 lembar fotokopi KTP. Semua pedagang yang memiliki KTP sepakat dan siap menempati los miliknya,” ujar Parso.

Advertisement

Kepala Pasar Purwantoro, Murdono menyatakan, pihaknya akan mendata kembali para pedagang di Pasar Purwantoro. Dia mengapresiasi kemauan para pedagang yang ingin menempati los miliknya sendiri dan tak menempati los milik pedagang lain.

“Apabila semua sudah sepakat akan kembali menempati los sesuai dengan yang tertera di KTP kami senang. Namun apabila ada yang masih bersengket silakan diselesaikan terlebih dahulu. Jikalau tidak bisa maka Pemkab akan mengambilalih kepemilikan karena para pedagang hanya memilik hak pakai bukan hak milik. Karenanya, hak pakai bisa dicabut selama ada permasalahan.”

Camat Purwantoro, Khamid Wijaya berharap semua pedagang bisa berjualan di Pasar Purwantoro. “Antara pedagang ber-KTP dan yang tidak bisa berjualan berdampingan. Bagi pedagang yang tak memiliki KTP bisa berjualan disela-sela los milik pedagang ber-KTP.”
Mantan Sekcam Girimarto setuju apabila Pasar Purwantoro direvitalisasi. Pada 2013. “Selama persiapan revitalisasi dilakukan pendataan ulang agar diketahui seberapa banyak pedagang yang berjualan di pasar. Pembuatan los disesuaikan dengan jumlah peminat.”

Advertisement

(JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif