Klaten (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2011 menganggarkan dana bantuan sosial sebesar Rp 4 miliar untuk diberikan kepada pedagang Pasar Pedan.
Bantuan dana sosial sebagai pengganti subsidi itu akan diberikan jika semua persyaratan terpenuhi.
“Sekarang tidak ada subsidi. Kami menyebarkan edaran surat kepada pedagang sebagai salah satu persyaratan pencairan dana tersebut,” papar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop & UMKM) Klaten, Mujaeroni, saat ditemui Espos, diruang kerjanya, Rabu (4/5/2011).
(m98)