Soloraya
Selasa, 13 April 2021 - 18:10 WIB

Pedagang Takjil Ramadan di Sragen Dipantau Satpol PP

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alun-Alun Sragen. (Sragenkab.go.id)

Solopos.com, SRAGEN – Datangnya Ramadan biasa menjadi berkah bagi warga Sragen, khususnya yang menjajakan takjil. Para pedagang takjil dapat ditemukan di sepanjang Jl. Raya Sukowati, terutama di sekitar Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen.

Aneka menu berbuka puasa yang dijajakkan mulai dari kolak, sirup, nasi bungkus dan lain-lain bisa menjadi magnet warga sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan. Kerumunan itu dianggap tidak sejalan dengan anjuran pemerintah untuk menaati protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Advertisement

“Rencananya, setiap sore, kami akan menggelar patroli. Pedagang takjil akan menjadi objek dari patroli itu,” terang Plt. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Samsuri, kepada Solopos.com, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: 5 Jajanan Enak Khas Solo Cocok untuk Takjil

Dalam patroli itu, petugas Satpol PP akan mengingatkan pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai para pedagang takjil itu memicu kerumunan warga yang bisa menjadi media penularan virus corona di  Sragen.

Advertisement

Para pedagang dan pembeli juga diwajibkan memakai masker. Pedagang diharapkan bisa menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

Baca juga: Ekspedisi KRL Solo-Jogja: Nggak Cuma Museum, di Sangiran juga Ada Kuliner Khas Lho!

Sahur On the Road

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengimbau warga tidak menyelenggarakan kegiatan sahur on the road atau berkumpul untuk ngabuburit menjelang berbuka. Bahkan, polisi bersama TNI dan Satpol PP tidak segan untuk membubarkan kerumunan warga yang nekat menyelenggarakan sahur on the road maupun ngabuburit.

Advertisement

“Karena situasinya masih dalam masa pandemi maka mereka kami imbau untuk tidak berkerumun. Baik untuk sahur on the road atau menunggu waktu berbuka [ngabuburit]. Kalau ada yang nekat, nanti kita imbau [membubarkan diri] atau kita bubarkan,” tegas Kapolres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif