Soloraya
Jumat, 13 Januari 2023 - 04:28 WIB

Pedagang Taman Satwa Taru Jurug Tetap Menolak Relokasi

Gigih Windar Pratama  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi pedagang di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Foto diambil Rabu (1/6/2022). (Solopos/ Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Jebres, Solo, masih menolak relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Pedagang masih berharap adanya komunikasi dari Pemkot Solo ataupun pengelola TSTJ. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ), Sarjuni, kepada Solopos.com, Kamis (12/1/2023).

Advertisement

Dia menyebut tuntutan dari para pedagang masih tidak berubah. “Tuntutan dari para pedagang tidak berubah, kami masih menolak untuk dipindah dari TSTJ,” ucap Sarjuni kepada Solopos.com, Kamis (12/1/2023).

Sarjuni menilai ada arogansi yang dilakukan oleh Pemkot Solo kepada para pedagang dengan memaksa mereka untuk pindah. Bahkan untuk bertemu dengan kepala atau petinggi TSTJ, para pedagang kesulitan.

“Pihak Pemkot dan Wali Kota tetap bersikeras kami untuk pindah ke Shelter Manahan atau Pasar Pucangsawit, benar-benar semena-mena, enggak ada hati nurani. Kami mau bertemu direktur TSTJ pun sulit, kalau ditanya jawabnya tidak ada di tempat,” keluh Sarjuni.

Advertisement

Mengenai barang-barang dari para pedagang yang berjualan, saat ini semuanya masih dibawa oleh pedagang ke rumah masing-masing dan belum dipindah ke lokasi relokasi yang ditunjuk.

Sebelumnya, sebanyak 183 PKL direlokasi ke lima lokasi berbeda yaitu ke Pasar Tanggul, Pasar Pucangsawit, Pasar Panggungrejo, Pasar Ngemplak, dan Shelter Manahan. Mereka sudah mendapatkan tempatnya masing-masing untuk bisa berjualan di lokasi yang disediakan. 

Perinciannya, jumlah kios yang disediakan di Pasar Tanggul sebanyak 50 kios, di Pasar Rejosari 40 kios, Pasar Pucangsawit 60 kios, di Pasar Ngemplak 33 kios dan di Shelter Manahan 60 los disiapkan untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di TSTJ.

Advertisement

Pemkot memberikan tenggat bagi para pedagang tersebut selama satu bulan mulai 29 Desember 2022 untuk pindah ke tempat relokasi yang disediakan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif