SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)--Kondisi mangkraknya 43 kios di Pasar Kota Boyolali ditengarai karena menjamurnya toko-toko modern di sekitar tempat tersebut. Pedagang pasar pun menuntut segera dibuat peraturan daerah (Perda) sebagai salah satu solusi masalah ini.

Sekitar 38 persen kios di Pasar Kota Boyolali Kota memang mangkrak. Sebagian belum laku dan yang lain sengaja tidak dibuka. Kondisi memprihatinkan terlihat di lantai dua, mengingat hanya 10 kios yang aktif berjualan, itu pun banyak yang mengeluh sepi pembeli.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Kota Boyolali, Much  Ichsanuddin, menyatakan salah satu faktor utama yang membuat pasar terpuruk adalah banyaknya toko modern, termasuk swalayan, yang berdiri di depan pasar. Dari tahun ke tahun jumlahnya juga semakin banyak. Hal ini secara tidak langsung memengaruhi jumlah pembeli yang berbelanja di pasar Kota Boyolali. Oleh karena itu, pihaknya meminta supaya pemerintah daerah segera bertindak.

Hal yang paling mendesak adalah dengan membuat Perda yang mengatur tentang penataan pasar tradisional dan pasar modern. Peraturan seperti ini belum ada di Boyolali. Akibatnya pasar tradisional dan pasar modern seperti beradu secara langsung. Imbas terbesar jelas dirasakan oleh pedagang-pedagang pasar tradisional.

“Sebenarnya sudah agak terlambat kalau membicarakan Perda. Sudah terlanjur banyak toko modern yang berdiri di depan Pasar Kota Boyolali. Tapi paling tidak dengan adanya Perda tentang pengaturan pasar modern dan tradisional, maka yang ada sekarang ini bisa diselamatkan. Kalau tidak pedagang kecil akan semakin terpuruk. Contohnya seperti Solo itu. Ada peraturan jelas antara jarak pasar tradisional dengan pasar modern, sehingga dua-duanya bisa hidup. Kalau di Pasar Boyolali ini kan pasar modern dan tradisional berhadap-hadapan,” kata Ichsanuddin, ketika ditemui <I>Espos<I> di kediamannya, akhir pekan lalu.

Lurah Pasar Kota Boyolali, Sukirno, mengatakan target retribusi pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 999 juta. Hingga September, 76 persen dari target sudah terpenuhi. Meskipun kondisi mangkraknya kios mempengaruhi restribusi, dia optimistis target tahun ini bakal tercapai.

“Sejak menetapkan target, kios-kios tersebut sudah tidak kami perhitungkan. Untuk memenuhi target yang ditetapkan memang perlu kerja keras, tapi kami optimistis bisa memenuhinya,” ujar Sukirno, ketika ditemui di kantornya, Senin (10/10).

yms

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya