Soloraya
Kamis, 16 Juni 2011 - 05:53 WIB

Pegawai diingatkan tak main-main soal Pungli

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Para pegawai di Kantor Kecamatan Serengan, Solo diingatkan agar tak main-main dengan pungutan liar (Pungli). Perbuatan tak terpuji tersebut tak bisa dibenarkan sama sekali meski dengan alasan apapun.

Advertisement

Camat Serengan, Djoko Sulistyo menjelaskan bahwa pegawai kantor kecamatan adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Tugas mereka dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sangat berpeluang melakukan pungutan dengan berbagai alasan.

“Pokoknya kami minta tegas jangan main-main soal Pungli. Aturannya semua sudah jelas. Tak ada pungutan-pungutan kepada masyarakat,” katanya kepada Espos di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2011).

Kantor Kecamatan memiliki peran utama dalam memberikan berbagai pelayanan langsung kepada masyarakat.

Advertisement

Pelayanan tersebut antara lain berupa pengurusan kartu tanda (KTP), Kartu Keluarga (KK), pembuatan akta nikah, SKCK, legalisasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta sejumlah perizinan usaha lainnya.

(asa)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif