Soloraya
Selasa, 13 September 2022 - 11:57 WIB

Pejabat di Karanganyar bakal Tombok untuk Belanja BBM Mobil Dinas

Indah Septiyaning Wardani  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR–Pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar siap-siap tombok dari kantong pribadi untuk belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.

Itu karena indeks harga BBM yang ditetapkan Pemkab Karanganyar hingga setahun mendatang masih harga lama. lndeks harga lama Pertamax, yakni Rp12.500 per liter. Padahal harga pertamax kini sudah naik menjadi Rp14.500 per liter.

Advertisement

Kabag Umum Setda Pemkab Karanganyar Miko Aditya Kristanto mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak bisa merevisi belanja BBM mobil dan motor dinas Pemkab hingga setahun mendatang.

“APBD Perubahan dan APBD 2023 sudah dibahas. Sebenarnya telah membuat revisi belanja BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas di Perubahan 2022 dan APBD 2023. Hanya, terjadi perubahan harga lagi setelah revisi disetujui TAPD,” katanya, Selasa (13/9/2022).

Advertisement

“APBD Perubahan dan APBD 2023 sudah dibahas. Sebenarnya telah membuat revisi belanja BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas di Perubahan 2022 dan APBD 2023. Hanya, terjadi perubahan harga lagi setelah revisi disetujui TAPD,” katanya, Selasa (13/9/2022).

Revisi indeks harga BBM Pertamax sudah diajukan dalam APBD Perubahan dan APBD penetapan 2023. Dimana indeks harga BBM pertamax menjadi Rp12.500 per liter.

Namun, setelah revisi masuk dan diusulkan TAPD dan diakomodasi di APBD Perubahan tahun ini dan APBD 2023, ternyata harganya naik lagi menjadi Rp14.500 per liter. Sayangnya Pemkab tak bisa lagi merevisi sebagai penyesuaian harga BBM tersebut.

Advertisement

Miko pun meminta para pengguna kendaraan dinas pelat merah bisa mengatur mobilitasnya. Dengan harapan jatah BBM mencukupi. Kalaupun tak mampu mencukupi, pejabat siap-siap tombok merogoh kantong pribadi.

Sesuai ketentuan, dia mengatakan jatah BBM per hari 9 liter. Sedangkan eselon III dapat 7 liter.

Miko mengatakan jatah BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas pejabat tertuang di regulasi. Jika kebutuhannya melebihi jatah harian, biasanya pejabat kerap nombok. Namun, bukan berarti setiap hari kebutuhannya kurang. Terkadang juga bersisa sehingga masih bisa dipakai di hari berikutnya.

Advertisement

Dikatakannya, belanja BBM kendaraan dinas disesuaikan mobilitas, dimana masing-masing pejabat berlainan berikut penugasan yang diemban.

Dia misalnya penggunaan BBM tinggi saat Ramadan, karena mengikuti kegiatan bupati seperti tarling (tarawih kelilinh). Lalu saat agenda 17 Agustus di mana agenda sangat padat.

“Kita harus pandai-pandai berhemat. Kalau ternyata melebihi yang dijatah, tentu saja harus pakai ongkos pribadi beli bensin. Daripada ndorong mobil [mogok],” katanya.

Advertisement

Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo mengatakan kenaikan belanja BBM mobil dinas pejabat perlu penyesuaian usai pemerintah menaikkan harga pertamax. Hanya penyesuaian itu tidak bisa dilakukan segera.

“Harus menunggu APBD Perubahan 2023 dulu kalau mau penyesuaian anggaran. OPD harus benar-benar cermat mengatur belanja bahan bakar,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif