Soloraya
Rabu, 10 April 2013 - 16:57 WIB

PEJABAT ESELON II KOSONG : 7 Kadinas Dijabat Plt, Pemkab Sragen Ajukan 21 Nama Calon

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengusulkan 21 nama pejabat eselon II dan III ke Baperjakat Provinsi Jateng untuk bersaing mendapatkan promosi maupun mutasi sebagai kepala dinas di tujuh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sragen, Budiyono, menuturkan terdapat tujuh instansi di lingkungan Pemkab Sragen mengalami kekosongan jabatan kepala dinas karena pensiun. Instansi yang mengalami kekosongan kepala dinas adalah Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Sekretaris Daerah (Sekda). Tujuh jabatan kepala dinas itu diampu sementara waktu oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Namun Budiyono menuturkan jabatan Plt di tujuh instansi segera diisi pejabat definitif akhir April atau paling lama Mei.

Advertisement

Budiyono menegaskan prosedur memilih dan mengangkat pejabat eselon II harus melalui rapat pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) di tingkat Kabupaten. Pemkab Kabupaten Sragen mengusulkan tiga nama untuk mengisi masing-masing jabatan eselon II yang kosong. Sehingga Pemkab Sragen mengusulkan 21 nama ke Baperjakat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk mengisi tujuh jabatan kepala dinas. Lebih lanjut orang nomor satu di kantor BKD Kabupaten Sragen itu menuturkan Baperjakat Provinsi telah memberikan keputusan beberapa nama untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong.

“Beberapa jabatan yang lain masih dalam pembahasan rapat Baperjakat tingkat Kabupaten. Tidak usah berspekulasi nama siapa yang sudah muncul dari Baperjakat Provinsi. Nanti akan tiba saatnya. Semua menjadi kewenangan Pak Bupati,” kata Budiyono saat dihubungi Solopos.com, Selasa (9/4/2013).

Lebih lanjut dia menjelaskan nama-nama yang diusulkan ke Baperjakat Provinsi bukan hanya dari kalangan pejabat eselon II. Beberapa nama berasal dari pejabat eselon III. Namun Budiyono enggan memberikan penjelasan lebih lanjut ihwal siapa nama yang diusulkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif