Soloraya
Jumat, 4 Maret 2011 - 16:48 WIB

Pejabat MA dan PT Jateng resmikan masjid PN Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com) — Pejabat Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jateng meresmikan Masjid Al Muqorrobin di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Jumat (4/3/2011). Ketua PT Jateng Dr H Sareh Wiyono SH MH menandatangani prasasti dan Kepala Pusat Litbang dan Diklat MA Dr Anwar Rusman SH MH membuka pintu secara simbolis sebagai wujud peresmian masjid tersebut.

Kegiatan peresmian masjid tersebut juga turut dihadiri unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida), yaitu Bupati Sragen Untung Wiyono, Ketua PN Sragen Poltak Sitorus SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gatot Gunarto SH, perwakilan Polres, Kodim 0725/Sragen dan Yonif 408/Subhrasta. Sejumlah pimpinan SKPD terlihat dalam acara itu.

Advertisement

Seusai peresmian pejabat MA dan PT juga menyempatkan diri melakukan salat sunah. Selain itu masjid yang terletak di dalam kompleks PN Sragen
juga dilaksanakan salat Jumat berjamaah. “Masjid tidak hanya untuk ibadah pegawai PN, tapi pegawai Pemkab Sragen dan masyarakat sekitar juga ikut memiliki,” ujar Bupati Untung Wiyono dalam sambutannya.

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif