Soloraya
Selasa, 28 Februari 2023 - 19:55 WIB

Pejabat Pemkab Madiun & Istri Ada di Mobil saat Tabrak Lari di Delanggu Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengemudi mobil pelat merah yang terlibat tabrak lari di jalan Jogja-Solo, Kecamatan Delanggu, NS (membelakangi kamera), dihadirkan saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Selasa (28/2/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Mobil pelat merah yang terlibat tabrak lari di jalan Jogja-Solo wilayah Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Sabtu (25/2/2023) lalu akhirnya terungkap merupakan mobil dinas pejabat Pemkab Madiun, Jawa Timur.

Pejabat dimaksud yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun berinisial Edi Bintarjo bersama istrinya bahkan berada di dalam mobil itu saat kejadian tabrak lari. Saat itu, pengemudi mobil berinisial NS, 51, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, tengah mengantarkan atasannya itu ke Jogja.

Advertisement

Pejabat tersebut dalam perjalanan dinas menuju Jogja untuk studi banding tata kelola taman kota. Saat kejadian, Edi duduk di kursi penumpang depan sisi kiri sementara istrinya duduk di kursi belakang mobil Toyota Innova AE 1372 FP itu.

Mobil berjalan dari arah Solo menuju Klaten-Jogja pada tengah lajur. Kondisi arus lalu lintas saat kejadian tabrak lari di Delanggu, Klaten, itu cukup ramai dengan cuaca cerah serta jalan lurus dan datar. Pengemudi mobil berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai korban, Aprian M. Yusuf, warga Ngaglik, Sleman, DIY, dari sisi kanan.

Advertisement

Mobil berjalan dari arah Solo menuju Klaten-Jogja pada tengah lajur. Kondisi arus lalu lintas saat kejadian tabrak lari di Delanggu, Klaten, itu cukup ramai dengan cuaca cerah serta jalan lurus dan datar. Pengemudi mobil berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai korban, Aprian M. Yusuf, warga Ngaglik, Sleman, DIY, dari sisi kanan.

Namun, di depan mobil berjalan sepeda motor lainnya. Bermaksud menghindari sepeda motor di depannya tersebut, pengemudi mobil membelokkan setir ke kiri dan mengurangi kecepatan mobil hingga bagian belakang sisi kiri mobil  membentur sepeda motor yang dikendarai Aprian.

Seusai kejadian itu pengemudi tak menghentikan laju kendaraan. Sebaliknya, pengemudi langsung tancap gas ke arah Klaten/Jogja dengan kecepatan sekitar 70 km/jam. Aprian dan sepeda motornya terseret sampai tujuh meter sebelum akhirnya terjatuh membentur bagian belakang mobil yang parkir di pinggir jalan.

Advertisement

Alasan Sopir Tancap Gas seusai Serempet Motor

Selain itu lutut kaki kanan dan kiri memar. Aprian yang tetap sadar seusai kejadian kemudian dibawa ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Peristiwa itu tidak langsung dilaporkan ke polisi namun video rekaman kamera CCTV saat kejadian tabrak lari di Delanggu, Klaten, itu viral di media sosial keesokan harinya, Minggu (26/2/2023).

Polisi pun kemudian turun tangan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan mendatangi Aprian di rumahnya di Sleman, DIY, serta memeriksa lokasi kejadian. Dari penyelidikan Satlantas terungkap mobil pelaku tabrak lari itu adalah mobil dinas Pemkab Madiun.

Pada Senin (27/2/2023) malam, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten mengamankan mobil pelat merah pelaku tabrak lari itu di Madiun. Pengemudi mobil juga mendatangi unit Gakkum Satlantas Polres Klaten guna dimintai keterangan pada Selasa (28/2/2023). Ia datang sendiri, tidak bersama Kepala DLH Kabupaten Madiun Edi Bintarjo maupun istrinya.

Advertisement

“Setelah kami interogasi, alasan dari pengemudi meninggalkan tempat kejadian karena dia merasa ditabrak dari belakang, serta melihat korban mungkin dalam prediksinya tidak apa-apa sehingga meninggalkan tempat kejadian,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, saat konferensi pers di Polres Klaten, Selasa.

Di sisi lain, Aprian mengaku berharap ada iktikad baik dari pengemudi mobil pelat merah pelaku tabrak lari di Delanggu, Klaten, yang membuatnya mengalami luka. “Kalau saya inginnya bisa selesai secara baik-baik. Tetapi kalau ibaratnya tidak ada iktikad baik, kami lanjut saja dan mengikuti proses dari kepolisian,” ujar Aprian, Senin (27/2/2023).

Hingga berita ini diunggah, Selasa sore, polisi belum menetapkan tersangka kasus tabrak lari tersebut. Polisi masih mendalami berbagai keterangan saksi dan bukti-bukti termasuk rekaman kamera CCTV.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif