Soloraya
Jumat, 5 Februari 2010 - 19:10 WIB

Pekan depan, KPU mulai buka pendaftaran jalur independen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dari jalur independen dalam ajang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali tahun 2010, akan dibuka pada Minggu-Selasa (7-9/2) mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat mengingatkan agar pendaftar Balon bupati melalui jalur tersebut juga disertai dengan bukti dukungan pencalonannya.

Advertisement

“Pendaftaran Balon bupati dari jalur independen atau perseorangan harus menyertakan bukti dukungan pencalonan perseorangan dan akan diberi waktu selama tiga hari, yakni tanggal 7 sampai 9 Februari mendatang. Terkait bukti dukungan, harus diserahkan pada masa pendaftaran tersebut dan kami tidak akan melayani bila telah melampaui dari jadwal yang telah ditentukan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ribut Budi Santoso ketika ditemui wartawan di Boyolali, Jumat (5/2).

Sesuai ketentuan, dukungan minimal yang harus dipenuhi kandidat perseorangan untuk Pilkada Boyolali antara lain sebesar tiga persen dari jumlah penduduk atau sekitar 30.036 orang. Bukti dukungan yang wajib diserahkan ke KPU yakni fotokopi KTP serta tanda tangan dukungan.

Masing-masing bukti dukungan tersebut dibuat per desa sesuai dengan form bukti dukungan.

Advertisement

“Kandidat dari calon perseorangan juga harus memenuhi sebaran dukungan dari desa-desa di 10 kecamatan. Hal itu juga menjadi ketentuan bagi calon independen, yakni memperoleh dukungan yang berasal dari 50 persen sebaran dukungan,” terang Ribut.

Sedangkan untuk penyerahan bukti dukungan ke KPU, Ribut mengatakan dapat dilakukan langsung oleh pasangan calon atau melalui tim sukses.

sry

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jalur Independen KPU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif