SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pengungsi, Rabu (16/2/2011) menempati selter di Bumi Perkemahan Kepurun. (dok Solopos)

Klaten (Solopos.com)--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten siap menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) dan biaya listrik senilai Rp 182 juta kepada korban terdampak erupsi Gunung Merapi yang pernah menempati selter di Bumi Perkemahan Kepurun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sekretaris BPBD Klaten, Joko Roekminto saat ditemui Espos di kantornya, Selasa (1/11/2011) mengatakan Jadup tersebut merupakan rapelan sejak bulan Juli hinga September lalu.

Rapelan Jadup tersebut diberikan kepada 573 warga korban erupsi Gunung Merapi yang pernah tinggal di selter pengungsian Bumi Perkemahan Kepurun.

”Sekarang dana senilai Rp 182 juta itu sudah turun. Mereka akan mendapatkan Jadup senilai Rp 3.000/jiwa/hari selama tiga bulan tersebut,” ujar Joko.

Joko menjelaskan, selama bulan Juli hingga September, warga terdampak erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Klaten masih tinggal di selter pengungsian. Dengan begitu, mereka masih berhak atas Jadup berupa uang lauk pauk dan uang listrik tersebut. Warga secara resmi meninggalkan selter pengungsian pada 22 September 2011.

”Jadup itu diberikan kepada warga korban erupsi Gunung Merapi yang masih tinggal di selter. Kalau mereka kembali ke rumah, mestinya Jadup itu dihentikan. Namun, kami masih menunggu keputusan dari Gubernur dulu, apakah Jadup itu dihentikan atau tidak,” papar Joko.

Rencananya Jadup dan uang listrik senilai Rp 182 juta tersebut akan diberikan kepada warga pekan ini. Namun begitu, pihaknya belum menentukan lokasi pembagian Jadup tersebut. ”Kemungkinan hari Jumat (4/11) mendatang. Tempatnya nanti menyusul,” katanya.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya