Soloraya
Jumat, 18 Mei 2012 - 15:58 WIB

PEKERJA ANAK di Sragen Capai 210 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN–Jumlah pekerja anak di Bumi Sukowati yang bakal ditangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen mencapai 210 anak. Ratusan anak yang mestinya wajib belajar itu berasal dari keluarga miskin (gakin) yang menyebar di 20 kecamatan.

Kepala Disnakertrans Sragen, Tasripin, saat dijumpai Solopos.com, Jumat (18/5/2012), mengungkapkan para pekerja anak tersebut masih diverifikasi berdasarkan data gakin di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sragen. Menurut dia, mereka bakal ditangani dengan bantuan program dari pemerintah pusat senilai Rp900 juta pada tahun ini.

Advertisement

“Program penanganan pekerja anak ini baru muncul pada 2012 ini. Semula kami mendapatkan data pekerja anak mencapai 1.271 anak di wilayah Sragen. Data tersebut berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun setelah dicari di lapangan pekerja anak sebanyak 1.271 orang itu sudah tidak ada. Kalau pun ada mereka bukan termasuk kategori anak lagi, karena usianya di atas 18 tahun,” ujarnya.

Menurut Tasripin, batasan usia anak-anak didasarkan pada umur di bawah
18 tahun. Ratusan pekerja anak hasil pendataan Disnakertrans itu, lanjut dia, berumur antara 13-17 tahun. Ada juga yang berumur di bawah
13 tahun, tetapi hanya 1-2 anak. Untuk penanganan mereka, Tasripin sudah menyeleksi sebanyak 21 orang pekerja sosial dari perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Tasripin juga menyiapkan tujuh selter yang digunakan untuk penampungan pekerja anak itu. Tujuh selter itu salah satunya berada di Kecamatan Sragen, ada juga yang di Miri dan beberapa kecamatan. Masing-masing selter ditempatkan minimal tiga orang pekerja sosial untuk mendidik para anak yang dipekerjakan itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif