SOLOPOS.COM - Ketua Forkom TAD Teguh Haryono (kanan) dan Direktur PPRBM Sunarman saat pembukaan work shop. JIBI/Solopos

Solopos.com, SOLO — Sekalipun masalah penempatan tenaga kerja difabel telah diundangkan dan ada dalam peraturan pemerintah, pada kenyataannya para pelaku usaha masih kurang peduli mengimplementasikan hukum positif itu.

“Kami sudah melakukan verifikasi ke berbagai perusahaan, yang kami temukan memang implementasi soal penempatan tenaga kerja difabel oleh pelaku usaha masih murang,” kata Ketua Forum Komunikasi Tim Advokasi Difabel (Forkom TAD) Surakarta-Grobogan Teguh Haryono.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu dikemukakan Teguh Haryono ketika membuka acara Works Shop Penempatan Tenaga Kerja bagi Difabel di Rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Solo, Selasa (26/8/2014) siang.

Teguh menjelaskan, mendrong terus menerus pelaku usaha agar peduli kepada kaum difabel sangat penting mengingat kelompok masyarakat yang menyandang difabel juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.

“Undang-Undang Dasar kita jelas telah menegaskan hal itu. Bahkan undang-undang tentang ketenagakerjaan juga mengatur tentang hak dan kewajiban pelaku usaha dalam mengakomodasi kaum difabel ini,” paparnya.

Teguh menyebutkan, UU No 4/1997 tentang Penyandang Cacat di dalamnya menyebutkan bahwa setidaknya setiap perusahaan atau industri wajib mempekerjakan 1 orang difabel setiap 100 orang pekerja.

Teguh yang juga ketua panitia kegiatan menyebutkan bahwa jumlah difabel tidaklah sedikit. “Di wilayah Solo Raya dan Grobogan saja lebih dari 60.000 orang, 60 persen di antaranya berusia produktif dan 85 persen dari mereka ini kerja di bidang serabutan,” papar Teguh.

Dengan diselenggarakannya work shop yang diikuti oleh para pelaku usaha di wilayah Solo Raya dan Grobogan ini, Teguh berharap kesadaran pelaku usaha untuk memberi kesempatan kaum difabel untuk berkarya kian tinggi. (Mulyanto Utomo/JIBI/Solopos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya