Soloraya
Kamis, 6 Mei 2021 - 14:54 WIB

Pekerjanya Protes Gaji dan THR Dicicil, Begini Respons Manajemen Grup Pan Brothers

Bayu Jatmiko Adi  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja PT Eco Smart Garment Indonesia, Klego, Boyolali, berunjuk rasa menentang pembayaran gaji dan THR dicicil, Kamis (6/5/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Manajemen PT Pan Brothers Tbk dan group merespons aksi protes dari para pekerjanya terkait pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang dicicil.

HRM PT Pan Brothers Tbk dan group untuk area Jawa Tengah, Yusi Hersanty, mengatakan untuk merespons permintaan dari karyawan, pihaknya akan menyanggupi untuk pembayaran gaji.

Advertisement

"Gaji akan kami selesaikan pada 7 Mei 2021 secara penuh. Kemudian untuk THR, sesuai kesepakatan, tahap pertama kami berikan tanggal 6 Mei 2021 sebesar 12,5%. Kami memberlakukan sama untuk semua grup kami di Jateng [termasuk PT Eco Smart Garment Indonesia di Sambi dan Klego]," kata dia kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Giliran Pekerja Eco Smart Garment di Klego Boyolali Unjuk Rasa Tolak Gaji dan THR Dicicil

Advertisement

Baca juga: Giliran Pekerja Eco Smart Garment di Klego Boyolali Unjuk Rasa Tolak Gaji dan THR Dicicil

Kemudian dia berharap semua karyawan bisa kembali bekerja.  Lebih lanjut dia mengatakan alasan utama dari kejadian itu adalah persoalan cash flow perusahaan, dampak dari pandemi Covid-19.

"Kami harus benar-benar mengatur prioritas cash flow kami untuk memastikan keberlangsungan perusahaan kami. Baru di tahun ini masalah ini muncul. Sebab pada 2020 kami berupaya untuk tetap mempertahankan kapasitas produksi agar teman-teman tetap beraktivitas seperti biasa," jelas dia.

Advertisement

Baca juga: Berlangsung Sampai Sore, Begini Hasil Mediasi Buruh-Manajemen Pan Brothers Boyolali

Lebih lanjut, Yusi menyebutkan total karyawan grup PT Pan Brothers di Jawa Tengah sekitar 24.800 orang. Dari jumlah itu 22.000 pekerja ada di Boyolali.

Diberitakan, aksi unjuk rasa para pekerja perusahaan grup Pan Brothres Tbk. terjadi dua hari berturut-turut. Ribuan karyawan PT Pan Brothers, TBK, Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berunjuk rasa memenuhi jalan di depan pabrik, Rabu (5/5/2021). Mereka memprotes gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang dicicil.

Advertisement

Mereka melakukan mogok kerja setelah mendapatkan informasi jika gaji mereka bulan ini akan dicicil dua kali. Selain itu pemberian THR tahun ini juga akan dicicil delapan kali.

"Setelah [mendengar] itu para pekerja tidak terima. Kami kerja tetap jalan, lembur jalan. Kenapa kebijakannya seperti ini. Baru tadi pagi kami mendapat informasi. Kemudian semua keluar [berunjuk rasa]," kata di salah satu pekerja PT Pan Brothers yang tidak mau disebut namanya, Rabu.

Membawa Spanduk Besar

Kemudian pada Kamis ini, giliran pekerja perusahaan grup PT Pan Brothers yakni PT Eco Smart Garment Indonesia, Klego, Kabupaten Boyolali, menggelar aksi unjuk rasa juga menolak pembayaran gaji dan THR secara dicicil

Advertisement

Para pekerja menginginkan gaji dan THR bisa dibayarkan penuh. Sementara informasi yang diterima, gaji pekerja akan dibayar dua kali dan THR dibayarkan lima kali. Hal itulah yang memancing para pekerja melakukan aksi unjuk rasa.

Terlihat, para pekerja dalam aksi itu membawa spanduk besar yang bertulisan "Cicilanmu Semangat Demoku".

Baca juga: Karyawan Pan Brothers Boyolali Unjuk Rasa Menolak Gaji dan THR Dicicil

Para pekerja akhirnya bersedia membubarkan diri setelah ada penjelasan dari Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali, Syawaludin, serta perwakilan pekerja dan manajemen yan"g sebelumnya melakukan komunikasi di sekitar gerbang pabrik.

"Saya datang di sini karena diperintah Bapak Bupati. Kami bisa merasakan apa yang menjadi aspirasi teman-teman. Kemarin kejadian yang sama sudah terjadi di kantor pusat. Di PSS [PT Prima Sejati Sejahtera] maupun di Pan Brother. Saya juga langsung terjun ke lokasi bergabung dengan para pekerja di sana. Pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan para pekerja. Kami berharap teman-teman memahami kondisinya. Kita harus berpikir rasional," jelas Syawaludin.

Dalam penjelasan tersebut diketahui jika alasan perusahaan membayarkan gaji dan THR secara dicicil adalah karena persoalan keuangan atau cash flow perusahaan. Syawaludin pun mengimbau para pekerja untuk memahami kondisi tersebut. Namun dia juga menegaskan pemerintah akan terus memfasilitasi persoalan tersebut hingga hak dari para pekerja diberikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif