Soloraya
Selasa, 23 Oktober 2018 - 10:15 WIB

Pelaksana Proyek Jembatan Karanganyar Sragen Diputus Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Rekanan pelaksana proyek Jembatan Karanganyar yang menghubungkan Dukuh Randualas, Karanganyar, dengan Dukuh Bero, Bedoro, Sambungmacan, Sragen, senilai Rp3,5 miliar diputus kontrak.

Penyebabnya kontraktor tersebut dinilai tidak mengindahkan surat peringatan (SP) I hingga III yang dilayangkan Pemkab Sragen. Akibat pemutusan kontrak itu kini proyek infrastruktur tersebut terkatung-katung.

Advertisement

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Sekretariat Daerah Sragen, Tedi Rosanto, saat diwawancarai Solopos.com, Senin (22/10/2018), mengonfirmasi diputusnya kontrak rekanan tersebut.

“Iya [rekanan] sudah putus kontrak. Progres pengerjaan fisik [proyek] baru 28 persen. Selanjutnya akan pakai penunjukan langsung lantaran pemenangnya satu saat lelang umum,” ujar dia.

Advertisement

“Iya [rekanan] sudah putus kontrak. Progres pengerjaan fisik [proyek] baru 28 persen. Selanjutnya akan pakai penunjukan langsung lantaran pemenangnya satu saat lelang umum,” ujar dia.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriiyatno, juga mengonfirmasi pemutusan kontrak rekanan pelaksana proyek Jembatan Karanganyar, Sambungmacan, senilai Rp3.545.783.000.

Pemutusan kontrak per 10 Oktober 2018 itu menurut informasi yang diperoleh Wabup lantaran rekanan dianggap tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan.

Advertisement

Sementara anggota Komisi III DPRD Sragen, Muhammad Haris Effendi, mengatakan pemutusan kontrak rekanan proyek Jembatan Karanganyar karena progres proyek selalu terlambat dari target.

Bila tak segera diambil tindakan terhadap kondisi tersebut menurut Haris malah bisa membuat proyek dipastikan tak rampung. Bila itu terjadi, dia menyatakan yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Padahal masyarakat di sana sudah bergejolak. Semula sudah ada jembatannya terus dibongkar untuk pengerjaan proyek. Lah kalau sampai tidak selesai ya kasihan masyarakat,” tutur dia.

Advertisement

Ihwal penggantian rekanan pelaksana proyek, politikus Partai Golkar itu menilai mestinya pemenang kedua atau ketiga. Sayangnya tidak ada pemenang kedua dan ketiga karena penawar proyek tersebut hanya satu.

“Penawar lainnya gugur. Nah ini yang jadi permasalahan. Tolong Pemkab dalam membuat persyaratan lelang jangan mempersulit rekanan. Kalau dipersulit ya jadinya seperti ini,” urai dia.

Salah seorang kontraktor Sragen yang enggan disebutkan namanya menduga ada permainan atau pengondisian dalam lelang proyek-proyek infrastruktur jalan dan jembatan.

Advertisement

Modusnya dengan mempersulit persyaratan lelang sehingga peminat atau peserta lelang semakin sedikit. “Saya heran, masa proyek sebanyak itu yang menawar hanya satu dua orang,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif