Soloraya
Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:00 WIB

Pelaku Aksi Panjat Tugu yang Viral di Puncak Hargo Dumilah Karanganyar Dihukum Tanam 17 Pohon

Sri Sumi Handayani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemuda nekat memanjat tugu Hargo Dumilah Gunung Lawu. (Facebook/Info Wong Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar Juliyatmono sudah menerima permintaan maaf dua pelaku aksi panjat tugu di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, Karanganyar, yang viral.

Keduanya yang berasal dari DIY, Rizki Tri Cahyo Legowo, 27, dan Wahyu Ridho Kurniawan, 24, menemui Bupati pada Selasa (24/8/2021). Meski menerima permintaan maaf mereka, Bupati yang akrab dengan sapaan Yuli itu tak melepaskan mereka begitu saja.

Advertisement

Yuli memberikan sanksi kepada Rizki dan Ridho. Dua lelaki itu diminta menanam 17 batang bibit pohon jenis apa pun di hutan Gunung Lawu. Sanksi itu harus dilaksanakan sebagai wujud penyesalan dua pelaku aksi panjat tugu itu.

Baca Juga: Viral Aksi Panjat Tugu di Puncak Hargo Dumilah Karanganyar, Ternyata Ini Pelakunya

Advertisement

Baca Juga: Viral Aksi Panjat Tugu di Puncak Hargo Dumilah Karanganyar, Ternyata Ini Pelakunya

“Tanam 17 batang pohon karena momen 17 Agustus. Pohon jenis apa pun. Silakan menanam di Cemara Kandang, boleh. Semoga tumbuh subur dan berkah. Apa yang dia lakukan ini membuat pencinta gunung terluka. Saya apresiasi langkahnya ketemu saya dan menyampaikan maaf,” kata Yuli saat menemui kedua pria asal DIY itu.

Yuli menambahkan Pemkab tidak melarang masyarakat menikmati keindahan Gunung Lawu. Tetapi, Bupati mengingatkan gunung itu istimewa, khususnya Gunung Lawu. Ia menyayangkan cara dua lelaki itu mengekspresikan kegembiraannya pada momen 17 Agustus di Gunung Lawu.

Advertisement

Baca Juga: Viral! Pemuda Ini Dihujat Gegara Nekat Panjat Tugu Hargo Dumilah Gunung Lawu

Yuli mengaku tidak habis pikir apa yang akan terjadi jika bangunan tugu yang dipilih pelaku untuk melakukan aksi panjat itu tidak kuat menahan beban kemudian roboh. Pada kesempatan itu, Bupati berharap Rizki dan Ridho menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat lewat unggahan media sosial.

“Saya minta tolong unggah juga permohonan maaf bahwa yang dilakukan jangan ditiru orang lain. Ekspresi tidak positif, tidak boleh terulang lagi. Siapa pun jangan melakukan hal yang sama. Gunung Lawu harus dijaga. Kami mengharapkan supaya tidak terulang dan tidak ada yang ikut-ikutan,” ungkapnya.

Advertisement

Cerita Mistis

Sementara itu, salah satu pelaku aksi panjat tugu di puncak Gunung Lawu itu, Rizki Tri Cahyo Legowo, mengaku menyesal atas perbuatannya. “Saya mengakui kesalahan saya. Semoga warga Internet dan masyarakat mau memaafkan kesalahan saya. Saya tidak akan mengulangi perbuatan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Pelaku Usaha Wisata Lawu Minta Kelonggaran, Begini Respons Bupati Karanganyar

Seperti diberitakan, video dua pemuda yang memanjat Tugu Hargo Dumilah, Gunung Lawu, Karanganyar, menjadi viral dan memicu reaksi para netizen. Pemuda itu nekat berdiri di Tugu Hargo Dumilah yang merupakan saksi cerita mistis atas moksanya Raja Brawijaya V.

Advertisement

Aksi pemuda itu diketahui lewat akun Instagram @rizque_art yang mengunggah foto dan video berdurasi pendek memperlihatkan seseorang berdiri di tugu tersebut. Orang itu berdiri sambil mengibarkan bendera merah putih.

Foto-foto dan video pun akhirnya viral dan diunggah kembali akun-akun pencinta alam dan komunitas pendaki. Bahkan pengelola grup Info Warga Karanganyar (IWK) juga mengunggah ulang foto-foto dan tangkapan layar akun IG pemuda itu di Facebook, Senin (23/8/2021).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif