Soloraya
Jumat, 18 Juni 2010 - 15:42 WIB

Pelaku dan penyedia tempat judi domino dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Empat pelaku judi domino dibekuk jajaran Polres Karanganyar di Dukuh Jatimulyo Desa Kedungjeruk, Mojogedang. Polisi juga mengamankan salah seorang warga setempat yang menyediakan warungnya untuk kegiatan perjudian.

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolres Karanganyar, Jumat (18/6), menyebutkan empat penjudi yang ditangkap adalah Kamto Wiyono, 64, dan Samin, 54, keduanya warga Mojogedang, serta Jangkung Suwono, 42, dan Sipon, 59, yang tercatat sebagai warga Masaran, Sragen. Sedangkan pemilik warung yaitu Pawiro Sukarno, 65, warga RT 01/RW 18 Dukuh Jatimulyo.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso, melalui Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo, kepada wartawan menjelaskan Pawiro turut dibekuk karena menyediakan tempat dan mendapatkan untung dari perjudian yang dilakukan. Selain menangkap pelaku penjudi dan pemilik warung, Polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai total Rp 89.000 dan satu set kartu domino.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Meskipun relatif kecil kami tetap menindaklajuti, tidak ada toleransi. Mereka semua ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya dalam gelar perkara kasus tersebut di Satreskrim Mapolres Karanganyar, kemarin.

Kasatreskrim menegaskan, baik pelaku maupun pemilik warung sebagai penyedia tempat dikenakan Pasal 303 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Perjudian. Mereka terancam dikenai hukuman pidana kurungan maksimal selama 10 tahun penjara. Seperti dikemukakan pula, semua tersangka ditangkap belum lama ini saat sedang asyik berjudi di siang hari bolong, pukul 14.30 WIB.

Advertisement

Pada bagian lain para tersangka mengaku perjudian dilakukan secara spontan tanpa ada persiapan sebelumnya. Mereka juga berdalih kegiatan tersebut sekedar iseng-iseng untuk mengisi waktu luang. Pengakuan itu berbeda dari hasil penelusuran petugas yang menyebutkan perjudian di warung milik Pawiro Sukarno dilakukan rutin dan menyebabkan keresahan bagi masyarakat.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif