Boyolali (Solopos.com)–Dua pelaku judi togel berhasil diamankan jajaran Polres Boyolali pada Rabu (10/8/2011). Kedua tersangka yang bertindak sebagai pengepul dan pengecer ini tertangkap petugas di Dukuh Traban, Desa Repaking, Kecamatan Wonosegoro.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kedua pelaku tersebut beridentitas Nurudin, 41, warga Geget Dalem, Bringin, Kabupaten Semarang dan Ihwani, 52, warga Gunung Bantal, Bancak, Kabupaten Semarang. Para tersangka ini ditangkap di wilayah Kecamatan Wonosegoro.
“Dua orang ini berhasil diamankan petugas. Ihwani yang juga berprofesi sebagai penjual kambing sebelumnya sudah diincar lalu ditangkap saat di jalan,” papar Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasubag Humas AKP Margono kepada wartawan, Kamis (11/8/2011).
Ditambahkan, dari penangkapan Ihwani yang bertindak sebagai pengecer itu lantas membuat pengepulnya, Nurudin juga berhasil dibekuk petugas.
(rid)