SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

ILUSTRASI (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN—Anggota Satreskrim Polres Klaten, Jumat (6/7/2012), berhasil membekuk tiga pelaku pembunuhan Dharmawan Lukito alias Lie Tjiauw Yang, salesman besi warga Semarang, yang tewas di umbul Brondong, Dukuh Ngrundul, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Klaten.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dua pelaku ditangkap di Jl Satsiut Tubun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Sedangkan satu pelaku dibekuk di Kecamatan Karanganom.

Ketiga pelaku itu adalah Subroto, 37, warga Dukuh Dukuhan, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara; Bowo Triyanto alias Bewek, 31, warga Dukuh Losan, Desa Tlemung, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jatim dan Endi Kamajaya, 37, warga Dukuh Ngadirejo, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara. Subroto dan Bowo dibekuk di Banyuwangi, sedangkan Endi ditangkap di warung hik wilayah Karanganom.

Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengatakan setelah polisi mendapatkan petunjuk identitas korban yang tertera di celana korban dan keterangan dari penyelidikan terhadap istri korban, Hilda Moeljono, 50, pihaknya lalu bergerak cepat untuk mengembangkan informasi tersebut.

Polisi juga melakukan pelacakan menggunakan teknologi informasi. Dari berbagai informasi yang didapat, polisi akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan mobil Toyota Innova berpelat nomor H8820CH, ke Jatim.

Pada Rabu (4/7) malam sekitar pukul 23.45 WIB, enam anggota Satreskrim Polres Klaten yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim, AKP Rudi Hartono, mengejar kedua pelaku ke Banyuwangi. Sempat terjadi kejar-mengejar antara mobil polisi dengan mobil yang dibawa pelaku.

Namun Kamis (5/7) sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menangkap Subroto dan Bowo beserta barang bukti berupa mobil Toyota Innova. “Di Jl Satsuit Tubun, Banyuwangi, mobil tim sengaja menabrak mobil yang dikendarai oleh pelaku. Jadi seolah-olah terjadi kecelakaan. Akhirnya kedua pelaku berhasil kami bekuk saat itu juga,” terang Kapolres, Jumat siang.

Saat dibekuk, imbuh Kalingga, kedua pelaku sempat melawan. Namun akhirnya tim berhasil melumpuhkan keduanya dengan menembakkan timah panas di kaki kiri kedua pelaku.

Dari keterangan kedua pelaku, polisi mengantongi satu nama pelaku lain yakni Endi, yang masih berada di Klaten. Akhirnya satu tim Satreskrim Polres Klaten dikerahkan untuk menangkap Endi. Polisi berhasil menangkap Endi, Kamis sekitar pukul 21.30 WIB di warung hik Dukuh Karanganom Mudal, Desa Karanganom.

Menurut informasi yang dihimpun polisi, lanjut Kalingga, motif pembunuhan tersebut lantaran ketiganya ingin menguasai harta yang dimiliki korban yang merupakan warga Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara. Ketiga pelaku juga mengambil barang berharga dan uang yang dibawa korban.

“Subroto sejak 2010 sudah kenal dengan korban. Keduanya berteman lama karena korban tertarik dengan besi yang mengandung kesaktian dan berbau klenik,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya