Soloraya
Jumat, 23 Agustus 2019 - 17:15 WIB

Pelaku Penusukan Di Mangkubumen Solo Akui Marah Istrinya Selingkuh Dengan Korban

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pelaku penusukan di Mangkubumen, Solo, Andreas Kurniawan, 36, warga Songgolangit, Gentan, Baki, Sukoharjo, mengaku marah karena istrinya berselingkuh dengan korban, Bunto Tano, 44, warga Grogol, Sukoharjo.

Hal itu pula yang mendorongnya menusuk perut Bunto pada Rabu (21/8/2019) sore lalu. Peristiwa itu terjadi di rumah mertua Andreas, Edy Suntoro, di Mangkubumen, Solo.

Advertisement

Andreas yang kini sudah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan berencana mengaku tidak sadar saat menusuk Bunto karena emosi. 

Menurutnya, ia emosi karena istrinya berselingkuh dengan Bunto selama enam tahun. Hal itu diungkapkannya saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Jumat (23/8/2019). 

Advertisement

Menurutnya, ia emosi karena istrinya berselingkuh dengan Bunto selama enam tahun. Hal itu diungkapkannya saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Jumat (23/8/2019). 

Keterangan Andreas mengonfirmasi informasi awal yang menyebut kasus penusukan berujung maut itu dilatari motif cinta segitiga. 

Kronologi 

Advertisement

Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, mengatakan perbuatan Andreas memenuhi unsur pembunuhan berencana karena sebelum cekcok dengan Bunto, Andreas sempat mengambil pisau di meja salah satu warung di Turisari, Mangkubumen.

“Saat itu tersangka mencari istrinya di rumah mertuanya namun istrinya tidak ada karena sedang berada di warung. Tersangka kemudian datang ke warung dimaksud dan melihat istrinya sedang bersama,” jelas Kapolresta.

Saat tersangka, Andreas, hendak pergi meninggalkan warung, istrinya melihat dia dan memanggilnya. Istri Andreas mengajaknya pulang dan mengobrol di rumah. Mereka bertiga kemudian kembali ke rumah mertua Andreas.

Advertisement

Di perjalanan, Andreas mengambil pisau di salah satu warung lain yang dilewati dan menyelipkannya di saku celananya. Andreas masuk rumah mertuanya melalui pintu belakang dan ketika masuk dia melihat korban, Bunto, duduk di kursi. 

Spontan Andreas memaki Bunto dan karena merasa tidak terima, Bunto langsung berdiri. Seketika Andreas menusuk perut sebelah kiri Bunto. Bunto yang terluka lantas dibawa oleh Andreas ke rumah sakit bersama mertuanya.

“Saat di rumah sakit, tersangka sempat meminta maaf kepada korban sebelum korban meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB. Tersangka yang kebingungan lalu melarikan diri ke Semarang dan dapat ditangkap pada Kamis [22/8/2019] di salah satu hotel,” ujar Kapolresta.

Advertisement

Polisi menyita sebilah pisau dapur sepanjang sekitar 25 sentimeter dari tangan Andreas. Polisi juga menyita celana yang dipakai Andreas dan mobil Grand Livina berpelat nomor AD 9309 MU. 

Kini Andreas dihadapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif