Soloraya
Senin, 23 Agustus 2021 - 23:22 WIB

Pelaku Usaha Wisata Lawu Minta Kelonggaran, Begini Respons Bupati Karanganyar

Sri Sumi Handayani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan kendaraan bernopol luar Karanganyar diminta putar arah saat penerapan pembatasan mobilitas kendaraan yang diterapkan di jalur wisata Minggu (22/8/2021). Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung di kawasan wisata Tawangmangu. Penyekatan dilakukan setiap hari Minggu selama PPKM Level 4 diberlakukan. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pelaku usaha ekowisata Lawu di Kabupaten Karanganyar berharap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha. Terlebih, masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir Senin (23/8/2021).

Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Ekowisata Lawu (Apewl), Parmin Sastro Wijono, menyampaikan itu saat ditanya perihal sejumlah kebijakan pemerintah daerah. Salah satunya, mengizinkan pelaku usaha pariwisata melakukan uji coba membuka objek wisata.

Advertisement

Pemilik Sate Lawu Karanganyar sekaligus pengelola tiga objek wisata, yakni The Lawu Park, Sakura Hills, dan Tawangmangu Wonder Park itu berharap Pemkab dapat menerbitkan surat resmi mengatur kebijakan uji coba.

Baca Juga: Kunjungi Warga di Isoter, Bupati Karanganyar Ditagih Bantuan Sembako

Advertisement

Baca Juga: Kunjungi Warga di Isoter, Bupati Karanganyar Ditagih Bantuan Sembako

“Bagi pelaku usaha baik kuliner atau wisata yang penting bagaimana bisa menjalankan usahanya lagi sehingga bisa bangkit lagi. Harapan kami besok ada surat resmi [perihal kebijakan uji coba],” kata Parmin kepada Solopos.com melalui Whatsapp, Senin.

Pelaku usaha di Lawu itu juga mengomentari kebijakan Polres Karanganyar menyekat jalan menuju Tawangmangu, tepatnya di Sumokado. Parmin menyebut kebijakan itu bertolak belakang dengan kebijakan Pemkab yang mempersilakan objek wisata melakukan uji coba pembukaan usaha pariwisata.

Advertisement

Baca Juga: Waduh! Rekening Terb lokir, Seratusan Penerima Bantuan PKH Karanganyar Gigit Jari

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kembali perihal kebijakan menerapkan PPKM Level 4. Program itu berakhir Senin ini. Harapannya pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat.

Pembatasan Akses

“Pelaku wisata berharap PPKM yang hari ini selesai masanya tidak diperpanjang lagi. Kalau toh diperpanjang bisa diperlonggar dengan mengizinkan kembali objek wisata buka secara resmi,” kata pelaku usaha di kawasan Lawu, Karanganyar, itu.

Advertisement

Terpisah, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyebut Pemkab sudah berkoordinasi dengan Polres Karanganyar perihal pembatasan akses menuju Tawangmangu pada Minggu (22/8/2021). Bupati memahami langkah itu sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Minta Prioritas Pasokan Vaksin Covid-19 untuk Soloraya

“Itu [penyekatan akses menuju Tawangmangu] tanggung jawab polisi untuk mengurangi mobilitas. Tapi yang dibatasi bukan orang wisata. Kalau orang tidak diatur, sering rombongan besar antarwilayah masuk. Soal objek wisata ada prosedur. Sudah saya sampaikan silakan ajukan permohonan uji coba ke Bupati kalau siap jalan,” jelas Bupati.

Advertisement

Bupati juga menyampaikan Pemkab tidak akan mengeluarkan surat resmi tentang uji coba pembukaan objek wisata. Menurutnya, pelaku usaha pariwisata hanya perlu mengajukan permohonan uji coba kepada Bupati. Setelah itu, tim dari Kabupaten Karanganyar akan mengecek kesiapan pelaku usaha.

“Tidak perlu pakai SE, itu teknis. Cerdas menyiasati. Orang membaca surat pusing. Nanti yang enggak ada di surat dianggap boleh. Terjemahkan sendiri dengan kreativitas. Bagaimana menumbuhkan ekonomi dengan baik tapi tetap memperhatikan kesehatan. Jangan menjadi penyebab klaster di objek wisata anda.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif