SOLOPOS.COM - Seseorang melintas di depan spanduk calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di halaman SDIT Cahaya Hati di Jl. Pedan-Cawas, Beji, Kecamatan Pedan, Klaten, Rabu (28/8/2013). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Seseorang melintas di depan spanduk calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di halaman SDIT Cahaya Hati di Jl. Pedan-Cawas, Beji, Kecamatan Pedan, Klaten, Rabu (28/8/2013).  (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Seseorang melintas di depan spanduk calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di halaman SDIT Cahaya Hati di Jl. Pedan-Cawas, Beji, Kecamatan Pedan, Klaten, Rabu (28/8/2013). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Spanduk calon anggota legislatif (caleg)kembali ditemukan dipasang di halaman sekolah . Padahal, spanduk maupun atribut kampanye jelas dilarang dipasang di lingkungan pendidikan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pantauan Solopos.com, Rabu (28/8/2013), spanduk Caleg yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahter (PKS) terpasang di halaman SDIT Cahaya Hati yang beralamat di Jl. Pedan-Cawas, Beji, Kecamatan Pedan, Klaten. Caleg itu adalah Warsidi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Klaten Daerah Pilihan (Dapil) V, Trucuk, Pedan, Cawas, Bayat dan Karangdowo.

Spanduk berukuran sekitar 1 meter (m) x 5 m itu dipasang pada dua buah tiang listrik. Satu tiang listrik berada di halaman sekolah dan sisanya berada di luar.  Spanduk itu bertuliskan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H, Mohon maaf lahir Batin. Warsidi, Caleg DPRD II Klaten DP V Trucuk, Pedan, Cawas, Bayat Karangdowo, Partai Keadilan Sejahtera.  Pada spanduk tersebut tersebut terpampang gambar Warsidi yang tengah tersenyum.

Salah satu warga Beji, Pedan, Dwi Putro W, 20, mengatakan spanduk itu sudah terpasang sebelum Lebaran. “Spanduk caleg itu terpasang saat bulan puasa, saya juga tidak tahu siapa yang memasang,” ungkapnya saat ditemui Solopos.com di lokasi, Rabu.

Biasanya, sambung dia, spanduk dipasang saat malam hari, sehingga tidak ada warga yang melihatnya. “Tahu-tahu pagi itu sudah ada spanduk. Saya juga heran di sekolah masak ada spanduk Caleg,” ungkapnya.

Ketua Panwascam Pedan, Sarwono, membenarkan adanya spanduk salah satu caleg yang berada di lingkungan sekolah tersebut. “Iya benar ada. Sebenarnya kami dari Panwascam sudah mengetahuinya, namun belum sempat untuk menurunkan spanduk itu,” ungkapnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (28/8/2013).

Dia menegaskan spanduk yang berada di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran kampanye. Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji akan segera menurunkan spanduk yang melanggar tersebut.

Selain itu, sebuah poster juga terlihat dipasang pada sebuah pohon di dekat lapangan Beji, Pedan. Padahal, pohon juga dilarang untuk ditempeli dengan antribut kampanye. Spanduk itu memiliKi gambar wajah dari Caleg Dapil V Klaten yang diusung Partai Bulan Bintang (PBB), Muhammad Zahir Ashari. Poster itu bertuliskan Selamat Hari Raya Idul Fitri, 2014. Bulatkan Tekad Bersama PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya