SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pelanggaran lalin Boyolali, seorang warga Cakung, Jakarta Timur kabur saat razia lalu lintas di depan Pasar Sunggingan. Pelaku juga berteriak membawa bom.

Solopos.com, BOYOLALI–Kusangga Purba, 38, warga Kampung Gempol, Cakung Timur, Jakarta Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat razia lalu lintas, Selasa (19/1/2016).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kusangga yang sempat kabur saat kena razia juga mengaku membawa bom sehingga dia ditangkap aparat dan sempat diperiksa di Polsek Boyolali Kota.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolsek Boyolali Kota, penangkapan terhadap Kusangga bermula saat jajaran Satlantas Polres Boyolali menggelar razia lalu lintas di jalur Solo-Semarang, tepatnya di kawasan Sunggingan, Selasa siang.

Saat itu, Kusangga terkena razia polisi. Dia menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan pelat nomor yang berbeda antara bagian depan dan belakang. Pelat depan adalah T 5486 CF dan pelat belakang bernomor T 2040 LX. Yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan baik STNK dan SIM kepada petugas.

“Dengan temuan itu akhirnya petugas mencabut kunci kendaraannya dan memintanya ke pos polisi,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatlantas, AKP Yuna Ahadiyah, kepada Solopos.com, Selasa (19/1/2016). Setelah ditunggu dalam waktu yang cukup lama, Kusangga tak kunjung datang ke pos polisi. Petugas pun mencari keberadaan Kusangga.

Petugas menemukannya sedang berada di tempat pembuatan kunci yang diduga untuk membandrek kendaraannya. Hanya saat hendak diamankan, Kusangga justru melarikan diri. Dia lari ke rumah penduduk dan bersembunyi di salah satu rumah warga.

Saat hendak ditangkap, Kusangga berteriak bahwa tas ransel yang dia bawa berisi bom. Petugas pun waspada dan bersiap menangkap. Setelah berhasil ditangkap, tas ransel Kusangga digeledah. Petugas tak menemukan bom hanya sebuah mantel atau jas hujan.

Atas tindakannya itu, Kusangga akhirnya digelandang ke Mapolsek Boyolali Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Memang ternyata tidak ada bom. Kepada petugas kami dia hanya mengaku main-main saja,” kata Kapolsek Boyolali Kota, AKP Miftakul Huda. Kusangga kemudian dibebaskan namun dikenakan wajib lapor dua kali sepekan ke Polsek Boyolali Kota.

Saat ditanya wartawan, Kusangga mengaku sebagai warga pendatang yang baru bekerja di salah satu pabrik garmen di kawasan Ampel.

Kasatlantas tetap mengenakan sanksi tilang kepada Kusangga. Sepeda motor masih ditahan di Satlantas Polres Boyolali dan akan dikembalikan saat yang bersangkutan bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. “Kami juga bekerja sama dengan Satuan Reskrim untuk mengetahui asal usul kendaraan Kusangga. Yang kami waspadai adalah kepemilikan motor bodong, atau jangan-jangan itu motor curian karena pelatnya beda dan tidak ada surat-suratnya,” kata AKP Yuna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya