Soloraya
Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:17 WIB

Pelanggaran Lalin Tertangkap ETLE di Sragen Capai 5.265 Perkara

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang aparat Satlantas Polres Sragen mengatur lalu lintas saat sejumlah pengendara motor menyeberang Jalan H.O.S. Cokroaminoto Teguhan, Sragen Wetan, Sragen, Selasa (18/10/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sepanjang Oktober 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor yang terekam electronic traffic loaw enforcement (ETLE) di Kabupaten Sragen mencapai 5.265 perkara. Polisi juga memberikan teguran langsung kepada 921 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, mengungkapkan polisi kini lebih mengedepankan sisi persuasif humanis dalam menindak pelanggaran. Tidak boleh ada tilang secara langsung atau razia kendaraan, tetapi menggunakan sistem ETLE. Begitu ada pelanggaran, langsung dipotret dan masuk sistem aplikasi. kemudian surat tilang dan bukti pelanggaran dikirim kepada pelanggar lalu lintas.

Advertisement

“Jadi sekarang tidak pakai manual lagi, semua sudah dengan sistem. Nah, sekarang tinggal sosialisasi, penyuluhan, pendekatan persuasif, imbauan agar masyarakat semakin disiplin taat berlalu lintas. Apakah tingkat pelanggaran itu berkorelasi terhadap angka kecelakaan lalu lintas, kami tidak bisa bicara soal itu,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Kamis (20/10/2022).

Terpisah, Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto, mengatakan penindakan dengan ETLE belum bisa dianalisis dampaknya pada angka lakalantas. Apakah penerapan ETLE  mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas atau tidak, menurutnya ,juga belum bisa dianalisis.

“Bagi kami, yang diwaspadai itu tingkat fatalitas atas adanya kecelakaan lalu lintas. Jadi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatal itu bisa ditindak,” jelasnya.

Advertisement

Jumlah pelanggaran tilang elektronik (ETLE) di Sragen sepanjang Oktober 2022

1. ETLE mobile/hunting : 5.265 perkara
2. Teguran : 921 perkara
Total : 6.186 perkara
Keterangan:
Tervalidasi : 5.231 orang
Cetak surat konfirmasi : 5.223 orang
Konfirmasi : 1.891 orang
Briva : 1.891 orang

Jenis pelanggaran Tertangkap Kamera Etle mobile Selama Oktober 2022J

Jenis pelanggaran Roda 2

1. Tidak memakai helm SNI : 2.276 orang
2. Melawan arus. : 318 orang
3. Berkendara di bawah umur : 232 orang
4. Knalpot tidak standar : 434 orang
Total : 3.351 orang

Jenis pelanggaran Roda 4

1. Melawan arus : 270 orang
2. Mengemudi main Hp : 31 orang
3. Melebihi batas kecepatan : 184 orang
4. Safety belt/tidak memakai sabuk : 372 orang
5. Overloud : 5 orang
Total : 862 orang

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif