SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo PGRI (pgri.ltim.in)

Solopos.com, SRAGEN– Kalangan legislatif Kabupaten Sragen menyarankan agar semua agenda Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sementara waktu di-blacklist atau ditunda hingga Pemilu Legislatif (Pileg) berakhir April mendatang.

Menyusul adanya mobilisasi anggota PGRI yang notabene banyak anggota berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memilih ketua umum mereka, Sulistiyo, sebagai anggota DPD-RI beberapa waktu lalu di Plupuh.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, saat ditemui di sela-sela acara lomba lukis batik di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Minggu (2/3/2014), meminta Panwaslu membuat rekomendasi kasus itu ke PGRI Pusat agar Sragen segera dievaluasi. Pengurus PGRI yang positif sengaja menggiring massa untuk memilih Sulistiyo seharusnya dikenai sanksi dengan tidak dipilih menjadi pengurus lagi.

Pasalnya, jika dibiarkan mereka bisa kembali mengulang kesalahan dengan melakukan politik praktis untuk menggiring anggotanya memilih salah satu peserta pemilu. Sementara anggota yang sebenarnya kurang memahami betul agenda setting PGRI bisa terkena imbasnya.

Seperti kejadian di Plupuh yang akhirnya membuat Kepala UPTD Pendidikan diberi rekomendasi sanksi oleh Panwaslu. “Padahal, kalau yang namanya anak buah, disuruh oleh ketuanya pasti kan ya manut-manut saja. Enggak mungkin menolak perintah atasan,” tegasnya.

Selain sanksi bagi pengurusnya, menurut Sugiyamto, akan lebih baik jika semua agenda PGRI, untuk sementara waktu dihentikan hingga Pileg usai. Pasalnya jika dibiarkan, kegiatan-kegiatan PGRI lainnya rawan ditunggai kepentingan politik yang sama. Lagipula menurut salah satu pengurus PGRI, acara pembinaan internal sebenarnya merupakan agenda tahunan yang waktu pelaksanaannya tidak harus awal tahun. Melainkan bisa dilakukan kapanpun sesuai situasi dan kondisi.

Sanksi Guru PNS

Sementara, bagi anggota PGRI berstatus sebagai PNS di Plupuh yang saat itu turut hadir dalam acara sosialisasi kesuksesan Sulistiyo seharusnya juga ditindak. Meskipun mereka lolos sanksi Panwaslu tentang Pemilu, Bupati Sragen selaku Pejaba Pembina Kepegawaian (PPK), tak boleh tinggal diam. Inspektorat diharapkan segera melacak siapa-siapa guru yang hadir untuk kemudian diberi sanksi berupa penurunan pangkat, teguran atau catatan riwayat pekerjaan. Pasalnya, meski sudah mengetahui isi undangan tentang sosialisasi kesuksesan DPD, mereka nekat hadir.

Mengingat, selama ini Guru PNS, mendapatkan tunjangan penghasilan yang cukup tinggi dari negara. Sehingga, kalau ada indikasi pelanggaran semacam ini harus benar-benar ditindak tegas agar tidak terulang dan mereka benar-benar memahami prinsip netralitas PNS. “Guru PNS juga harus cerdas menempatkan diri. Guru mendapatkan tunjangan sertifikasi yang luar biasa hingga dua kali lipat. Mereka harus ditindak tegas, entah ditulis dalam catatan karir, sanksi tertulis atau penurunan pangkat dan jabatan, biar jadi pembelajaran,” terang Sugiyamto.

 

Terpisah, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, saat diwawancarai melalui telepon, Minggu, mengatakan setelah kejadian di Plupuh beberapa waktu lalu, pihaknya telah membuat surat edaran yang disebarkan ke semua Satker di lingkungan Pemkab Sragen mengenai netralitas PNS. Ke depan, setelah adanya SE tersebut ada PNS yang ketahuan melanggar netralitas PNS dengan turut serta dalam kegiatan kampanye aktif, ia memastikan bakal memberikan sanksi berat. “Kalau kasus sosialisasi di Plupuh harus kita lihat per kasus secara arif. Mengingat PGRI merupakan organisasi independent. Tapi kalau ada PNS yang ketahuan melakukan kampanye secara aktif, pasti dikenai sanksi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya