Soloraya
Selasa, 25 Februari 2014 - 05:13 WIB

PELANGGARAN PEMILU 2014 : Dugaan Money Politics, Arianti Dewi Tak Terbukti

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Arianti Dewi saat mengunjungi Solopos beberapa waktu lalu (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Golkar, Arianti Dewi, dinyatakan tak bersalah oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sukoharjo. Sebelumnya, Arianti Dewi diduga melakukan money politic saat acara bakti sosial dan sosialisasi di Polokarto beberapa waktu lalu.

Ketua Panwaslu Sukoharjo, Subakti A. Sidik, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (24/2/2014), mengatakan keputusan Tim Gakkumdu terkait dugaan money politics dilakukan saat rapat pleno Gakkumdu, Senin (17/2). Gakkumdu Sukoharjo yang terdiri atas Panwaslu, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres akhirnya menyatakan dugaan money politics oleh Arianti Dewi tak bisa ditindaklanjuti.

Advertisement

“Kasus dugaan politik uang itu tak bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan karena tindakan pidana yang disangkakan kurang kuat. Artinya Arianti Dewi tidak terbukti melakukan dugaan pidana pemilu sesuai pasal 301 ayat 1 UU Pemilu No. 8/2012,” ujarnya.

Menurutnya, Panwaslu sebegai corong depan Gakkumdu sudah berupaya melengkapi data dan bukti dugaan money politics. Bahkan, Panwaslu sudah memanggil saksi dan Arianti Dewi untuk diperiksa. “Tapi pleno Gakkumdu menyatakan kasus itu belum masuk unsur pidana,” kata dia.

Ia menjelaskan, kasus tersebut cukup memakan waktu karena sebelumnya Panwaslu sudah berusaha merunut kasus itu. Saking alotnya pembahasan di Tim Gakkumdu, jelas Subakti, rapat pleno dilakukan hingga lima kali. “Biasanya pleno hanya dilakukan sekali,” terangnya.

Advertisement

Ia menambahkan Bawaslu Jawa Tengah juga mengingatkan Arianti Dewi agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan Pemilu. Pada kesempatan lainnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin, menjelaskan setelah memberhentikan Samino sebagai anggota PPK Weru, KPU akan segera merekrut penggantinya.

Ia mengatakan KPU sudah berusaha menghubungi urutan ke-6 dalam rekrutmen PPK. Tetapi sang calon sudah menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Weru. “Kebetulan, orang tersebut juga habis melahirkan. Kami akan segera lakukan rekrutmen, tapi hanya untuk satu posisi,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif