SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pelantikan walikota-wakil walikota terpilih, Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy) yang bakal digelar 28 Juli nanti tinggal menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Rencananya pelantikan digelar di Gedung Paripurna DPRD.  Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rodhi di Gedung Dewan, Rabu (23/6)  menjelaskan, saat ini proses atau tahapan untuk pelantikan walikota-wakil walikota yang terpilih dalam Pilkada lalu sudah sampai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Semua berkas pendukung untuk pelantikan itu sudah dikirim ke gubernur dan setelah lengkap dikirim lagi ke Kemendagri.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia mengatakan, saat ini yang memegang bola untuk pelantikan adalah Kemendagri. “Tanggal 28 Juli itu kan batas akhir jabatan walikota-wakil walikota yang sekarang. Mudah-mudahan bisa lebih cepat karena ini masih ada waktu. Kalau mundur, nanti malah jadi repot, masak pakai penjabat walikota dulu. Ini bolanya di Kemendagri. Kami dari DPRD, Setwan dan Setda sudah mulai membentuk tim kecil untuk pelantikan,” tegas politisi PKS ini.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya