Solopos.com, KARANGANYAR — Pelantikan anggota Fraksi PKS, Darwanto, sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar hingga kini belum jelas.
DPRD setempat masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan dari Gubernur Jawa Tengah. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Karanganyar menetapkan anggota Fraksi PKS, Darwanto sebagai Wakil Ketua DPRD.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Nama Darwanto diusulkan secara aklamasi dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Pemberhentian dan Penggantian Pimpinan Dewan yang digelar pada Senin (3/4/2023) lalu.
Darwanto akan menggantikan Rohadi Widodo yang meninggal dunia karena sakit leukimia belum lama ini. Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo mengatakan pelantikan pimpinan DPRD paling cepat bulan depan.
“Kita masih menunggu SK Gubernur. Kalau itu sudah turun, segera dijadwalkan untuk pelantikan,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (27/4/2023).
DPRD Karanganyar mengagendakan pelantikan pimpinan DPRD bisa dilaksanakan bersamaan dengan dua anggota pengganti antar waktu (PAW).
Hal ini dinilai lebih efektif dan efisien. PAW dua anggota DPRD itu yakni PAW anggota DPRD dari PDIP dan PKS. “Jadi nanti kita akan barengkan pelantikan pimpinan Dewan dengan PAW anggota PDIP dan PKS,” kata dia.
Saat ini proses PAW anggota DPRD dari PDIP dan PKS telah diserahkan ke Bupati Karanganyar untuk ditindaklanjuti ke Gubernur. Selanjutnya tinggal menunggu SK persetujuan.
PAW anggota DPRD dari PKS ini untuk mengisi satu kursi yang kosong karena sepeninggal Rohadi Widodo. Sri Hartono diajukan sebagai PAW anggota DPRD dari PKS sesuai penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara PAW dari PDIP atas nama Sulardiyanto yang menggantikan almarhumah Supriyatin karena meninggal dunia. “Prosesnya jalan barengan. Nanti kita jadwalkan bisa pelantikannya dibarengkan,” katanya.