SOLOPOS.COM - Ketua FPKKS Sunarji menunjukkan lahan sengketa seluas 300-an hektare yang kini ditanami jagung oleh ratusan petani di Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Minggu (29/5/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopo

Pelatihan agraria Sragen, PTPN IX meminta petani mentaati kesepakatan yang telah dibuat.

Solopos.com, SRAGEN–PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX Afdeling Kepoh, Sambirejo, Sragen meminta petani mentaati kesepakatan yang dibuat bersama di Polsek Sambirejo, Sabtu (28/5/2016) malam. Dalam kesepakatan itu, dua petani dan satu aktivis Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dibebaskan dan harus mencabuti patok di Kebun Kembang, Desa Jetis, Sambirejo. Petugas PTPN IX masih menemukan 31 patok di kebun itu yang belum dicabuti petani peserta pelatihan agraria.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penjelasan itu disampaikan Koordinator Keamanan PTPN IX Afdeling Kepoh, Sambirejo, Hartono, kepada Solopos.com, Senin (30/5/2016). Dia menjelaskan pelatihan yang menempati kebun orang itu mestinya harus izin dulu. Kebun di Dukuh Kembang, Jetis itu, kata dia, merupakan tanah negara yang dikelola PTPN IX dengan Hak Guna Usaha (GHU) yang terbit pada 2010 lalu.

“Mestinya kegiatan pematokan atau pelatihan itu izin dulu kepada yang berwenang,” kata Hartono yang diamini Ulik Anton Setiawan, pejabat magang Sinder PTPN IX Afdeling Kepoh, Sambirejo.

Hartono menjelaskan perkembangan sampai hari ini petugas di lapangan masih menemukan 31 patok. Dia menyampaikan petugas masih menginventarisasi patok itu dan dimungkinkan lebih dari 31 patok yang masih tertancap. “Karena petani yang memasang ya mestinya petani pula yang mencabutnya. Bukan kami yang mencabut. Patok yang diamankan di Polsek Sambirejo itu sebanyak 83 batang yang belum dipasang petani. Patok-patok itu untuk sampel,” kata Hartono.

Sebelumnya, Ulik menyampaikan PTPN IX Afedeling Kepoh pada prinsipnya terbuka untuk perizinan kegiatan. Dia mengatakan seandainya sejak awal kegiatan pelatihan itu izin dulu ke PTPN IX tidak akan terjadi penjemputan dari pihak kepolisian.

“Selama ini, kami tidak diajak koordinasi tentang adanya pelatihan di Kebun Kembang, Jetis,” kata dia.

Dia menyampaikan total luasan lahan karet yang dikelola PTPN IX seluas 446,72 hektare tetapi yang bisa ditanami hanya 88,71 hektare karet produktif dan 21,96 hektare untuk tanaman karet muda. Dia menyampaikan lahan seluas 336,05 hektare dikuasai warga semua. “Padahal setiap tahunnya, kami yang dibebani bayar pajak, yakni pajak bumi dan bangunan serta pajak HGU,” imbuhnya.

Ketua Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo, Sunarji, mengakui bila secara de facto warga menguasai lahan seluas 300-an hektare di wilayah Desa Jambeyan dan sekitarnya. Sunarji menunjukkan lahan yang dikuasai warga. Lahan yang terletak di daerah perbukitan di selatan kompleks objek wisata Bayanan, Jambeyan, Sambirejo itu. Lahan tersebut merupakan hamparan tanaman jagung yang subur.

“Secara de jure memang belum. Secara de facto, lahan sudah dikuasai warga sejak lama. Anggota FPKKS itu ada 817 KK [kepala keluarga], hanya 125 KK yang belum menggarap tanah. Ketika tanah negara ditanami jangung kan lebih bermanfaat untuk kesejahteraan petani. Kalau ditanami karet siapa yang menikmati,” ujar dia.

Terpisah, Kapolsek Sambirejo AKP Kabar Bandianto mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso membenarkan adanya kesepakatan petani dan PTPN IX terkait dengan pelatihan agraria dan pemasangan patok itu. Kabar mengaku juga mendapat informasi masih ada beberapa patok yang belum dicabut di kebun karet yang dikelola PTPN IX.

“Saya sudah menghubungi koordinasi petaninya, Pak Yatno. Sebagian sudah dicabut tinggal ada yang tersisa. Yang mencabuti kan orangnya beda-beda. Yang jelas sudah ada kesanggupan dari Pak Yatno untuk mencabuti patok-patok itu nanti sore. Jadi sudah tidak ada masalah,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya