Solo (Solopos.com)--Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mengakui pelayanan efektif kepada warga yang berobat di Puskesmas pembantu (Pustu), rata-rata hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Sebab setiap harinya, pada pukul 12.00-14.00 WIB, rata-rata pegawai di Pustu harus menyampaikan laporan catatan administrasi kegiatan dan layanan di Pustu kepada Puskesmas induk.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
Demikian penjelasan Sekretaris DKK Solo, Yanti Winoh Lantisah menanggapi keluhan warga terkait kinerja pegawai dan pelayanan di Pustu.
“Pada pagi hari, saat jam masuk, biasanya pegawai dan staf Pustu wajib ikut apel pagi di Puskesmas induk. Sementara siangnya, rata-rata mulai pukul 12.00 WIB, mereka harus melaporkan catatan administrasi kegiatan dan layanan di Pustu pada hari itu ke Puskesmas induk,” ujar Yanti kepada wartawan di Balaikota, Kamis (14/4/2011).
(sry)