Soloraya
Jumat, 5 Juni 2015 - 05:50 WIB

PELAYANAN KESEHATAN : 26 Puskesmas Pembantu di Solo Jarang Tersentuh Dokter

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas pembantu (pustu) tak tersentuh dokter.

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 26 puskesmas pembantu (Pustu) di Kota Bengawan tidak memiliki tenaga kesehatan berupa dokter tetap.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Upaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Setyowati, mengatakan tenaga kesehatan dokter hanya ditempatkan di 17 puskesmas induk dan empat rumah sakit negeri di Solo. Menurut dia, dokter berkunjung ke Pustu hanya untuk menepati jadwal membuka praktik dan memenuhi panggilan jika diperlukan.

“Tidak ada dokter tetap di Pustu. Dokter yang datang ke Pustu adalah mereka [dokter] yang bertugas di puskesmas induk,” kata Setyowati saat berbincang dengan solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2015).

Tidak hanya Pustu, Setyowati menyampaikan, jumlah tenaga kesehatan dokter di puskesmas induk juga masih dalam kategori kurang. Menurut dia, setiap puskesmas induk dengan pelayanan rawat jalan minimal memiliki dua dokter tetap, sedangkan puskesmas dengan rawat inap sedikitnya harus mempunyai tiga dokter tetap.

Advertisement

“Selama masih ada dokter [di puskemas induk], minimal 1 orang, pelayanan kesehatan bisa ditangani. Namun, tentu tidak bisa maksimal,” ujar Setyowati.

Setyowati menjelaskan kekurangan jumlah tenaga kesehatan dokter ditutup dengan mengadakan double job bagi mereka yang telah bertugas. Dia mencontohkan setiap dokter yang ada di puskesmas induk harus melayani ratusan pasien setiap hari. Meski kekurangan, lanjut Setyowati, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak membuka lowongan untuk tenaga kesehatan dokter baru.

“Sebenarnya Pustu memang ada dokter, namun kondisii riil saat ini jumlah tenaga kesehatan tersebut tidak bisa mencukupi. Kami minta dokter yang ada untuk bisa membagi waktu dengan baik. Kami tidak bisa menambah [dokter] karena menyesuaikan dengan peraturan pemerintah tentang kepegawaian,” jelas dia.

Advertisement

Sementara itu, Bidan Pustu Sriwedari, Ratna Utaminingsih, mengatakan tidak adanya dokter tetap membuat pelayanan kesehatan di Pustu Sriwedari ditangai oleh bidan dan perawat. Meski demikian, menurut dia, bidan dan perawat sudah mendapat rekomendasi tertulis dari dokter dan kepala puskesmas induk.

“Kami jalan [melayani pasien] harus atas rekomendasi dokter dan kepala puskesmas induk. Tidak ada itu [surat rekomendasi], kami tidak berhak melakukan tindakan. Beda dengan dokter yang boleh menangani pasien langsung,” jelas Ratna.

Disinggung mengenai kendala yang dihadapi tanpa adanya dokter tetap di Pustu, Ratna mengatakaan, saat ada pasien yang mengidap penyakit berat atau parah. Menurut dia, Pustu yang notabene berada lebih dekat dengan masyarakat tersebut hanya bisa merekomendasi pasien dengan penyakit berat untuk berobak ke puskesmas induk atau rumah sakit.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif