Soloraya
Rabu, 9 Desember 2009 - 21:54 WIB

Pelayanan kesehatan bagi Gakin hanya diusulkan Rp 300 juta

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Anggaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Karanganyar pada 2010 mendatang hanya diusulkan Pemkab senilai Rp 300 juta.

Hal itu terungkap dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) 2010. DPRD Karanganyar sendiri akan mencermati kembali usulan tersebut jika kelak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah memasukkan draf RAPBD 2010.

Advertisement

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, yang ditemui wartawan di kantornya, Rabu (9/12), menilai anggaran untuk pelayanan kesehatan di tingkat dasar menjadi harapan sekaligus pegangan dari masyarakat tidak mampu. Jika kemudian besaran anggaran pelayanan kesehatan sangat minim, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pelayanan bagi warga miskin.

“Khususnya bagi mereka yang tidak ter-<I>cover<I> dalam Jamkesmas, dikhawatirkan juga akan terabaikan karena minimnya anggaran yang disediakan Pemkab untuk pelayanan kesehatan Gakin. Idealnya, seluruh kebutuhan untuk pelayanan kesehatan Gakin harus bisa terpenuhi,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Sumanto menegaskan, minimnya usulan anggaran itu murni berasal dari usulan TAPD. Bukan lantaran ada pemangkasan anggaran dari DPRD, menyusul kondisi keuangan daerah yang saat ini begitu mengkhawatirkan.

Advertisement

Kendati demikian, politisi asal PDIP ini dapat memakluminya karena anggaran yang dimiliki Pemkab memang sangat minim, setelah jumlah dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) dari pusat untuk Karanganyar sangat terbatas. Dalam KUA-PPA 2010 sendiri, eksekutif dan legislatif telah menyepakati anggaran untuk Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) secara keseluruhan senilai Rp 11,24 miliar.

Namun kenyataannya, anggaran pelayanan dasar untuk 21 Puskesmas dan 60 Puskesmas pembantu berkurang hingga 70% dari tahun sebelumnya. Pada APBD 2009 ini, DKK memperoleh jatah anggaran senilai Rp 1 miliar untuk 21 Pukesmas. Sedangkan dalam KUA-PPA 2010, TAPD hanya mengusulkan alokasi anggaran pelayanan kesehatan dasar senilai Rp 300 juta.

dsp

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gakin Pelayanan Kesehatan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif