SOLOPOS.COM - RSJD Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Pelayanan kesehatan Solo, Pengalihan pasien PKMS ke BPJS membuat kelimpungan pihak RSJD Solo.

Solopos.com, SOLO–Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin kehilangan informasi mengenai keberadaan sebagian pasien yang dahulu terdaftar sebagai pengguna kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakil Direktur Pelayanan RSJD dr. Arif Zainudin, dr. Agustini Christiawati, mengatakan jumlah pasien RSJD dr. Arif Zainudin turun sejak program PKMS ditarik dan digantikan dengan program BPJS. Menurut dia, RSJD tidak lagi mengetahui informasi mengenai nasib sebagian pasien yang dulu menggunakan kartu PKMS. Para pasien yang kini memegang kartu BPJS tersebut tidak bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan di RSJD dr. Arif Zainudin.

“Kami kehilangan pasien progran PKMS. Kan PKMS beralih ke BPJS. Kalau BPJS, pasien harus mulai dari Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama [PPK 1] atau Fasilitas Kesehatan tingkat satu [Faskes tingkat 1]. PPK 1 tidak boleh langsung merujuk pasien gangguan jiwa ke RS tipe A [termasuk RSJD dr. Arif Zainudin],” kata Agustini saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (8/4/2016).

Agustini menyampaikan tidak menutup kemungkinan pasien gangguan jiwa yang terdaftar dalam program BPJS kini menjalani pengobatan di berbagai rumah sakit umum. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, kunjungan pasien gangguan jiwa untuk melakukan rawat jalan di berbagai rumah sakit umum di Solo saat ini semakin meningkat. Agustin menyampaikan, kebanyakan pasien gangguan jiwa hanya dirawat di rumah sakit umum tipe C.

“Saat ini kan transisi BPJS. Pasien harus lewat rumah sakit umum segingga membuat kami kehilangan lacak [keberadaan mereka]. Sebagian pasien hilang. Kena nih? Ternyata dia minta rujukan ke rumah sakit khusus tidak lagi boleh. Mereka harus mendapat pelayanan secara berjenjang. Pasien kini banyak ditangani rumah sakit tipe C dan B,” ujar Agustini.

Agustini memaparkan RSJD dr. Arif Zainudin belum mampu melacak keberadaan para pasien gangguan jiwa apakah kini sudah terlayani dengan baik di rumah sakit lain atau malah putus berobat. Menurut dia, ada kerugian yang dialami pasien gangguan jiwa apabila berobat tidak di rumah sakit khusus. Agustini mengatakan rumah sakit umum kerap kali tidak memiliki dokter yang bisa stand by selama enam hari kerja.

“Mudah-mudahan pelayanan bagi pasien di rumah sakut umum baik karena yang menangani kan juga psikiater. Kami mendapat keluhan, mereka [rumah sakit umum] kan kebanyakan hanya dokter tamu, bukan dokter on side. Kasihan keluarga yang membawa pasien sakit jiwa. Mereka kan susah. Jangan sampai dokter malah tidak rawuh,” papar Agustini.

Ditanya siasat menangani persoalan itu, Agustini menyampaikan, RSJD dr. Arif Zainudin kini memberikan surat kontrol khusus bagi pasien BPJS. Pasien sakit jiwa yang dinilai masih membutuhkan penanganan psikiater diperbolehkan langsung berobat kembali di RSJD tanpa harus melalui puskemas. Kalau dari puskesmas dulu, lanjut dia, pasien malah bisa disuruh ke rumah sakit lain.

Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJD dr. Arif Zainudin Solo, dr. Maria Rini Indriati, menyampaikan RSJD memiliki dokter yang stand by selama enam hari kerja mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB untuk melayani pasien sakit jiwa. Menurut dia, beberapa keluarga pasien BPJS yang sebenarnya dirujuk ke rumah sakit umum, terpaksa membayar agar bisa masuk RSJD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya