SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelayanan pemerintah berupa Gedung dan alat metrilogi di Sragen senilai Rp4,2 miliar terancam mangkrak.

Solopos.com, SRAGEN – Pelayanan pemerintah berupa gedung dan peralatan metrologi legal milik Dinas Perdagangan (Disdag) Sragen yang dibangun menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perdagangan tahun 2014 senilai Rp4,2 miliar terancam mangkrak.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penyebabnya, Pemkab Sragen tidak memiliki tenaga ahli di bidang metrologi. Proyek pelayanan pemerintah tersebut selesai dibangun pada 22 Desember 2014. Dengan belum tersedianya tenaga ahli, diperkirakan dalam beberapa bulan ke depan gedung tersebut belum bisa digunakan. Sedangkan alat metrologi sudah dikirim 10 Desember 2014. Saat ini alat itu disimpan sementara di Kantor Disdag Sragen.

Kepala Disdag Sragen, Nonok Sudjiono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/1/2015), mengaku sudah melayangkan surat permohonan pengadaan pendidikan dan pelatihan (diklat) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia PPSDM Kemetrologian Kementerian Perdagangan. Surat itu berisi usulan mengadakan diklat kepada empat pegawai. Surat tersebut telah dilayangkan 31 Desember 2014 lalu. Tapi, PPSDM merencanakan diklat pada Juni 2014.

“Kami ajukan empat pegawai tapi disetujui tiga orang,” tutur Nonok.

Sementara itu, perincian DAK Rp4,2 miliar terdiri atas Rp2,4 miliar untuk pembangunan gedung metrologi dan Rp1,6 miliar untuk pengadaan peralatan metrologi.

Menurut Nonok peralatan tersebut segera dipindahkan dari kantornya ke Gedung Metrologi yang beralamat di Jl. Sukowati Nomor 363 Sragen. Hal itu untuk mengindari kerusakan. Selanjutnya, Disdag Sragen segera membentuk UPTD Metrologi yang akan mengelola gedung dan peralatan itu.

Nonok mengatakan Disdag telah melayangkan surat permintaan personel untuk membantu proses tersebut kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jawa Tengah (Jateng). Personel itu dibutuhkan untuk membantu menata peralatan.

“Kami meminta bantuan personel dari Pemprov untuk membantu menata penempatan peralatan Metrologi di gedung baru. Kami harapkan penempatan peralatan bisa sesuai tata letak [layout] yang benar,” urai dia.

Ditanya ihwal awal mula proyek pembangunan gedung metrologi, Nonok membeberkan gedung itu adalah penghargaan atas prestasi yang diraih Pasar Bunder. Pasar terbesar di Bumi Sukowati tersebut mendapat predikat tertib ukur [dagangan].

Dia menerangkan di wilayah Soloraya baru Kota Solo dan Sragen yang mempunyai gedung kantor metrologi dan peralatannya. Padahal mulai 2016 setiap kabupaten/kota wajib memiliki fasilitas metrologi.Nonok mengakui butuh waktu bagi pemerintah daerah untuk mengoperasikan peralatan metrologi.

“Kota Solo yang sudah lebih dulu punya saja butuh waktu dua tahun untuk bisa mengoperasikan gedung dan peralatannya,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sragen, Suparno, meminta Disdag melakukan segala cara agar pelayanan pemerintah berupa gedung dan peralatan metrologi bernilai miliaran rupiah tidak mangkrak dan rusak. Menurut dia, seharusnya Pemkab jauh hari menyiapkan peranti yang dibutuhkan untuk operasional kantor metrologi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya