SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

KARANGANYAR–Komisi IV DPRD Karanganyar mengkritisi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Karanganyar. Pasalnya, meskipun manajemennya sudah melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), namun hal itu ternyata dinilai tidak bisa meningkatkan kualitas layanan RS.

Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, Eko Setiyono, mengatakan dengan manajemen BLUD, seharusnya pihak RS cerdas dalam memikirkan bagaimana caranya pelayanan di RS itu bisa lebih bagus. Terkait dengan banyaknya pasien Jamkesmas yang belum bisa terlayani saat pagi hari di poliklinik RSUD, menurut Eko, hal itu juga termasuk dalam kurangnya peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Semangat BLUD itu kan untuk memangkas birokrasi, RSUD bisa dikelola sendiri, sehingga pelayanan kepada masyrakat itu bisa diutamanan,” jelas Eko saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (9/2/2012). Kaerna ada keluhan seperti itu dari masyarakat, maka pihaknya akan mengecek secara langsung ke lapangan.

Menurut Eko, dengan BLUD, maka semua pendapatan dikelola oleh RSUD, tanpa harus melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Misalnya, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan, pihak RSUD tidak perlu mendapatkan ijin dari Pemkab, tapi bisa langsung mengelar pengadaan sendiri. Dengan begitu, maka kebutuhan RSUD bisa langsug terpenuhi.

“Ke Pemkab itu hanya sebatas laporan secara administrasif,” katanya. Selain itu, kata dia, tenaga dokter bisa juga disodori kontrak dengan RSUD agar dokter itu bekerja tepat pada waktunya sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. RSUD boleh memilih siapa pun dokter yang akan ditempatkan sebagai tenaga medis di sana.

(JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya