SOLOPOS.COM - Belasan seniman campursari dan organ tunggal mendatangi Mapolsek Sambungmacan, Jumat (4/12/2015). Mereka mendesak polisi menindak pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap salah satu penyanyi campursari. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pelecehan seksual Sragen telah dilaporkan ke polisi.

Solopos.com, SRAGEN — Penyanyi campursari di Sragen melaporkan ke polisi soal pelecehan seksual yang dialaminya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut penyanyi campursari Mekar Asih, TW, 29, kasus ini terjadi saat pentas di acara ngunduh manten di Dusun Pangkle, Desa/Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Sabtu (28/11) lalu.

Pelecehan seksual itu terjadi saat TW menyanyikan lagu campursari di tengah kerumunan warga.

“Saat saya sedang menyanyi, tiba-tiba ada yang megang dada dan pantat saya. Orangnya langsung lari. Saya tidak sempat melihat wajahnya. Seketika itu saya langsung lari ke ruang ganti. Saya tidak mau melanjutkan bernyanyi,” kata TW di hadapan polisi.

Akibat kejadian itu, pentas campursari itu terpaksa berhenti. Hal itu membuat warga kecewa. Ketua RT 032, Sugino, berusaha membujuk TW kembali bernyanyi.

Namun, TW bersikeras tidak mau melanjutkan pentas selama pengamanan bagi penyanyi tidak ditingkatkan. Keduanya akhirnya terlibat percekcokan hingga mengakibatkan korban mendapat perlakuan kasar.

“Saya tetap tidak mau bernyanyi jika pengamanan tidak ditingkatkan. Tapi, dia [Sugino] malah marah-marah. Dia justru menendang bagian perut saya hingga membuat saya jatuh tersungkur,” terang TW.

Kapolsek Sambungmacan AKP Haryanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo mengatakan kasus yang dialami TW sudah dilaporkan secara resmi kepada polisi Jumat pagi. Polisi juga sudah memanggil Sugino yang telah menganiaya korban.

”Yang dilaporkan baru Sugino. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka. Korban tidak melaporkan kasus pelecehan seksual karena tidak mengetahui siapa yang melakukannya,” terang Haryanto.

Di hadapan polisi, Sugino mengaku khilaf telah menendang perut TW. Diakuinya, tindakan kasar terhadap TW itu dilakukan karena dia masih dalam pengaruh minuman keras.

”Saat itu situasinya tidak terkendali. Saya melakukan itu [penganiayaan] dalam keadaan mabuk,” ujarnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya