Soloraya
Rabu, 31 Oktober 2012 - 16:10 WIB

PELEMPARAN BOM MOLOTOV : Polisi Sukoharjo Periksa Saksi-saksi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Aparat Polres Sukoharjo meminta keterangan kepada sejumlahsaksi guna mengungkap para pelaku pelempar bom molotov di rumah Ketua Lembaga Pemngkajian dan Pendalaman Alquran (LPPA) Tauhid, Minardi Mursyid, Selasa (30/10/2012) malam. Selain itu, polisi juga melakukan pengamanan di tiga titik wilayah yang menjadi tempat tinggal jamaah LPPA Tauhid.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, mengatakan pihaknya hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi dari korban maupun warga setempat yang mengetahui kejadian pelemparan bom molotov di rumah Minardi di Dukuh Pondok RT 002/RW 004, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Selasa malam lalu.

Advertisement

“Dari keterangan para saksi nanti akan kami jadikan petunjuk untuk menangkap pelaku,” ujar Andis kepada wartawan, Rabu (31/10/2012).

Ia mengatakan hingga kini polisi belum bisa mengungkap siapa pelempar bom tersebut. Kendati demikian, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu bata yang digunakan untuk memecah kaca jendela serta empat botol minuman suplemen yang digunakan untuk bom molotov.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukoharjo, AKP Miko Indrayana, mengatakan aparat akan mengamankan tiga wilayah yang diduga masih ditinggali jamaah LPPA Tauhid. Ketiga wilayah itu, sebut Miko, yakni Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol; Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura dan Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban.

Advertisement

Menurutnya, pengamanan itu sudah dilakukan sejak sebelum ada kejadian pelemparan bom. Kendati pengamanan dilakukan dengan personil aparat yang tidak terlalu banyak, namun pihaknya menampik bahwa polisi kecolongan dengan adanya pelemparan bom itu.

Terpisah, kuasa hukum LPPA Tauhid, Badrus Zaman, mengatakan secara resmi sudah melaporkan kejadian pelemparan bom itu ke Polres Sukoharjo. Pasalnya apa yang dilakukan oleh kelompok sudah tidak bisa ditolerir karena sampai membahayakan nyawa seseorang.

Menurut Badrus, kegiatan bersifat keagamaan yang digelar oleh LPPA Tauhid sudah dihentikan beberapa waktu lalu. Radio siaran dakwah juga sudah tidak mengudara lagi. Namun intervensi masih saja diterima oleh
jamaah LPPA Tauhid.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif